Bejatnya Pengasuh Ponpes di Cilacap Lecehkan 7 Santriwati, Modus Tirakat agar Keinginan Terkabul

Modus pelaku dalam beraksi adalah dengan melakukan semacam ritual agar keinginan korban terkabul.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual di dalam pondok pesantren 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi bejat yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Cilacap Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial MA (48) pun kini sudah menjadi tersangka.

Pengasuh pondok pesantren tersebut melakukan pencabulan terhadap santriwati. Sampai saat ini, ada 7 santriwati yang menjadi korban.

Rupanya, aksi bejat pelaku sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, bahkan menjadi buah bibir masyarakat sekitar.

Sejumlah santriwati diberi iming-iming berupa uang dan barang.

Baca juga: Menyuruh Santriwati Buka Aurat sebagai Hukuman, Oknum Pemilik Pesantren di Karawang jadi Tersangka

Modus pelaku dalam beraksi adalah dengan melakukan semacam ritual agar keinginan korban terkabul.

"Dari keterangan korban ada yang dari 2021. Saat kejadian korban masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko saat dihubungi, Selasa (24/92/2024).

Guntar mengatakan, pencabulan tersebut dilakukan tersangka di beberapa tempat.

"Korban itu diarahkan ke sebuah kamar, di kamar mandi juga. Pelaku ini hanya mencabuli tidak sampai persetubuhan," ujar Guntar.

Masing-masing korban, kata Guntar, dicabuli lebih dari satu kali. 

Bahkan salah satu di antaranya ada yang dicabuli sampai empat kali.

Untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, lanjut Guntar, tersangka memerintahkan korban untuk melakukan ritual atau tirakat agar hajatnya terkabul.

Baca juga: Menyuruh Santriwati Buka Aurat sebagai Hukuman, Oknum Pemilik Pesantren di Karawang jadi Tersangka

"Modusnya semacam ritual dalam proses tirakat, agar keinginan atau hajatnya santriwati terkabul," kata Guntar.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Modus Pengasuh Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Cilacap Jateng, Ritual Agar Keinginan Terkabul

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved