Kabar Seleb
Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Diungkap, Bagaimana Nasib Betrand Peto?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah hari ini, Selasa (14/9/2024)
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Presenter Ruben Onsu telah resmi bercerai dari Sarwendah.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah hari ini, Selasa (14/9/2024).
Diketahui, hak asuh anak jatuh kepada Sarwendah karena Ruben Onsu tidak mengajukan poin gugatan tersebut.
"Karena memang dari awal, baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," kata Tapanuli Marbun di kantornya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Tapanuli Marbun mengatakan bahwa secara hukum hak asuh anak di bawah umur akan jatuh kepada ibunya.
Hal itu juga berlaku dalam perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
Baca juga: Terungkap 5 Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Jelang Putusan Cerai, Harta hingga Kemungkinan Rujuk
"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya," kata Tapanuli.
Meski begitu, Ruben Onsu juga akan tetap mendapatkan hak untuk bertemu dan mengasuh anak setelah perceraianya.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," katanya.
Sekedar informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.
Keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan dari pernikahannya.
Mereka juga mengangkat Betrand Peto sebagai anaknya.
Baca juga: Anaknya dan Sarwendah Dibully, Ruben Onsu Murka hingga Cari Pelaku: Wanita Suci ini Tinggal di Mana?
Sudah bicarakan pembagian harta dan bisnis
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan, kliennya sudah membicarakan perihal pembagian harta dan bisnisnya dengan Sarwendah.
Minola mengatakan, Ruben Onsu akan mengumumkan perihal pembagian harta dan bisnis tersebut setelah ia dan Sarwendah diputus cerai.
“Itu sudah dibicarakan dan itu pasti sudah ada setelah putusan dan itu juga yang mungkin akan jadi materi yang akan disampaikan ke teman-teman yang berkaitan dengan harta bersama, atau usaha,” ujar Minola di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Minola enggan membeberkan detail perihal pembagian harta dan bisnis tersebut. Ia mengatakan, nantinya Ruben lah yang akan menyampaikannya secara langsung.

“Tapi seperti apa yang disampaikan oleh klien kami itu akan disampaikan langsung oleh dia pada waktu putusan sudah ke luar,” kata Minola. Minola mengatakan, Ruben Onsu sudah bertekad bulat untuk bercerai dengan Sarwendah.
Minola juga merasa Sarwendah menginginkan hal yang sama dengan Ruben.
Mengingat selama persidangan cerai itu, Sarwendah tidak pernah hadir meski sudah dapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kalau misalnya dia ingin mempertahankan perkawinannya maka harusnya dia hadir di persidangan untuk menolak semua apa yang disampaikan dalam gugatan itu. Tapi ketika dia tidak hadir pastikan artinya dia juga sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penggugat jadi ini yang bisa diambil dari kesimpulan,” tutur Minola.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Pemeriksaan Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri Libatkan KPAI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Andre Taulany Murka di Sidang Cerai saat Erin Bawa Anak-anak ke Pengadilan, Terungkap Pemicunya |
![]() |
---|
Inara Rusli Masih Rahasiakan Sosok Pria yang Sedang Dekat Saat Ini: Muslimah Harus Menjaga Marwah |
![]() |
---|
Bukan Hanya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Sebut Ada Nama Lain Ikut Tes DNA |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.