Nasib Mahasiswa yang Viral Terekam Video Pukuli Pacar, Kampus Ambil Tindakan, Dapat Sanksi Ini
Kini, UTM mengambil langkah tekas dengan memberhentikan sementara seluruh kegiatan akademik AFI.
TRIBUNJABAR.ID, BANGKALAN - Begini nasib mahasiswa yang viral di media sosial melakukan pemukulan pada mahasiswanya sendiri.
Diketahui, mahasiswa tersebut berinisial AFI (21) dna berkuliah di Universias Trunojoyo Madura (UTM).
Kini, UTM mengambil langkah tekas dengan memberhentikan sementara seluruh kegiatan akademik AFI.
AFI viral di media sosial karena terekam melakukan penganiayaan pada kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial D (21).
Baca juga: Viral Warga di Makassar Bangun Garasi di Jalanan Umum, Alasannya Mobil Sering Terlempar Batu
Kini, perkara kekerasan yang dilakukan AFI tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
Hasil rapat Pimpinan UTM yang digelar Senin (23/9/2024), memutuskan untuk memberhentikan sementara kegiatan akademik AFI.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor (Warek) UTM Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni, Surokim, Selasa (24/9/2024).
“Kami menghormati dan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Rapat Pimpinan UTM memutuskan bahwa mahasiswa terduga pelaku berinisial AFI diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di UTM,” tegas Surokim.
Sebelumnya tindakan kekerasan itu menggelinding ke meja penyidik kepolisian, pihak UTM membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta memberikan pendampingan kepada korban D melalui Kilinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM.
Hasil investigasi Satgas PPKS UTM, pelapor D sering mendapatkan kekerasan terhitung sejak Bulan April 2024, ditemukan beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh, ada juga bekas gigitan dan cakaran.
Untuk diketahui, terlapor AFI dan D merupakan sepasang kekasih, keduanya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022.
AFI berasal dari Kabupaten Gresik dan D merupakan warga Kabupaten Nganjuk.
Surokim menegaskan, keputusan memberhentikan AFI dari seluruh kegiatan akademik di UTM untuk sementara waktu berlaku hingga adanya putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca juga: Viral, Fenomena Aneh Pohon Mengeluarkan Api Tanpa Membakar Pohon di Sumenep, Jadi Tontonan Warga
“Jika putusan pengadilan memutuskan pelaku bersalah, maka pelaku AFI kami drop out (DO) permanen dari kampus. Bagi kami, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, kampus tidak mentoleransi apapun segala bentuk tindak kekerasan,” pungkas Surokim.
#BeritaViral
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS UTM Berhentikan Mahasiswa Doyan Pukuli Pacar, Ini Kata Wakil Rektor,
Cerita Zaskia Adya Mecca Karyawannya Dianiaya saat Antar Anak Sekolah, Pelaku Ngaku "Anggota" |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Ngaku 'Anggota 30' |
![]() |
---|
Nasib Teguh Ojol di Pontianak yang Dihajar Anggota TNI dengan Siku, Tunggu Dokter Dulu untuk Operasi |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Kisah Pilu Keluarga Kakak Beradik yang Gantian Seragam di Bogor, Anak Yatim, Ibu Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.