Viral Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Bikin Warganet Geram
Kini, warganet pun dibuat geram oleh kelakuan HA yang masih bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD meski berstatus sebagai tersangka.
Kas Dan Setara Kas Rp. 67.227.348
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 3.370.007.348
Utang Rp. 1.831.400.000
Total Harta Kekayaan Rp. 1.538.607.348
Perkembangan kasus
Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.
Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.
"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.
Roby menilai seharusnya HA sudah ditahan.
Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."
"Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami," tegasnya.
Diketahui yang bersangkutan sempat menyerahkan surat sakit dengan batas akhir 27 September 2024.
Namun pada kenyataan, HA ikut gladi bersih dan acara pelantikan pada 17 September 2024.
Baca juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Rudiana Jadi Ketua Sementara
DPRD Bandung Barat Legawa Tunjangan Baru Dibatalkan Bupati Jeje |
![]() |
---|
Tunjangan untuk DPRD Bandung Barat Dibatalkan, Pengamat: Respon yang Bagus |
![]() |
---|
Kronologi Kenaikan Tunjangan DPRD Bandung Barat: Direvisi, Dinaikkan Lantas Dibatalkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bupati Bandung Barat Batalkan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Terima Laporan Ternak Dilepas ke TPA, Sri Dewi Anggraini Langsung Koordinasi dengan Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.