Hari Ini Nasib Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Ditentukan, Mati atau Seumur Hidup?
Panca sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Kuasa Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, kliennya yaitu Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anaknya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sering berkhayal dan tenggelam dalam pikirannya sendiri.
Hal itu untuk menanggapi ucapan Panca dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
Saat itu, Panca memohon kepada Majelis Hakim agar pihak-pihak terkait dalam perkara ini juga turut dihukum.
"Enggak ada (obrolan soal ucapan itu). Jadi Panca ini, dia selalu berkhayal dengan pikirannya," kata Amriadi.
Amriadi mengatakan Panca kerap paranoid dan sering cemas sehingga selalu bersikap berlebihan semasa tinggal dengan sang istri.
"Jadi dia terbukti, karena dia kecemasan dan paranoidnya, dia selalu mewaspadai istrinya, menguntitnya, membatasi istrinya," tutur Amriadi.
Tak hanya itu, Panca seringkali labil dan tidak mengindahkan saran dari dirinya sebagai kuasa hukum. (*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
Jadwal Super League Pekan Ini: Derbi Biru Arema FC vs Persib Bandung Paling Ditunggu |
![]() |
---|
Jadwal Super League 2025/2026 Pekan Keenam, Persib Bandung Siap Duel Raksasa Biru, Persija Lawan PSM |
![]() |
---|
AHY Sebut Jakarta-Surabaya Perlu Dihubungkan Kereta Cepat |
![]() |
---|
Geger, Suami Bakar Kontrakan di Jakarta Timur, Istri dan Mertua Jadi Korban, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.