Pilkada Sukabumi 2024

Bawaslu Kota Sukabumi Buka Pendaftaran untuk 551 Calon Pengawas TPS

Nantinya PTPS akan bertugas mengawasi rangkaian pelaksanaan pemililhan dan pengutan suara pada 27 November 2024. 

tribunjabar.id /Dian Herdiansyah
Tiga koordinator Divisi Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, M Aminuddin dan Firman Alamsyah AN 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. 

Nantinya PTPS akan bertugas mengawasi rangkaian pelaksanaan pemililhan dan pengutan suara pada 27 November 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, pihaknya membutuhkan 551 orang untuk mengawasi 551 TPS yang ada di Kota Sukabumi.

"Nantinya setiap satu TPS akan ada satu pengawas yang menyaksikan langsung berjalannya pemilihan dan penghitungan suara," ujarnya, Sabtu (14/09/2024).

Yasti mengajak warga kota Sukabumi yang berminat jadi petugas PTPS bisa melihat persyaratan yang telah ditentukan. 

Lebih detailnya ada di https://sukabumikota.bawaslu.go.id/pengumuman/rekrutmen-551-orang-pengawas-tps-pemilihan-2024. 

Secara umum berusia 21 tahun ke atas, berpendidikan rendah SMA sederajat dan memiliki kemampuan terkait kepemiluan.

"Terpenting bukan anggota partai serta tidak menjadi tim kampanye bagi bakal pasangan calon peserta Pilkada," tegas Yasti.  

Jika berminat, siapa pun bida mendaftarkan terhitung tanggal 12-28 September 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panwascam.

"Bagi yang berminat dan merasa memenuhi syarat, silahkan daftar dan datang ke Sekretariat Panwascam," pungkas Yasti. 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved