Pilkada Sukabumi 2024
Bawaslu Kota Sukabumi Buka Pendaftaran untuk 551 Calon Pengawas TPS
Nantinya PTPS akan bertugas mengawasi rangkaian pelaksanaan pemililhan dan pengutan suara pada 27 November 2024.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.
Nantinya PTPS akan bertugas mengawasi rangkaian pelaksanaan pemililhan dan pengutan suara pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, pihaknya membutuhkan 551 orang untuk mengawasi 551 TPS yang ada di Kota Sukabumi.
"Nantinya setiap satu TPS akan ada satu pengawas yang menyaksikan langsung berjalannya pemilihan dan penghitungan suara," ujarnya, Sabtu (14/09/2024).
Yasti mengajak warga kota Sukabumi yang berminat jadi petugas PTPS bisa melihat persyaratan yang telah ditentukan.
Lebih detailnya ada di https://sukabumikota.bawaslu.go.id/pengumuman/rekrutmen-551-orang-pengawas-tps-pemilihan-2024.
Secara umum berusia 21 tahun ke atas, berpendidikan rendah SMA sederajat dan memiliki kemampuan terkait kepemiluan.
"Terpenting bukan anggota partai serta tidak menjadi tim kampanye bagi bakal pasangan calon peserta Pilkada," tegas Yasti.
Jika berminat, siapa pun bida mendaftarkan terhitung tanggal 12-28 September 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panwascam.
"Bagi yang berminat dan merasa memenuhi syarat, silahkan daftar dan datang ke Sekretariat Panwascam," pungkas Yasti.
| KPU Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Penggelembungan Suara di Pilkada 2024, Tunggu Hasil Putusan Sela |
|
|---|
| Potensi Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di Sukabumi, Ketua KPU: dalam Pembahasan |
|
|---|
| Hujan Angin, Tenda TPS di Ciambar Sukabumi Roboh, Ketua KPU: Logistik Pilkada 2024 Aman |
|
|---|
| Debat Pilkada Sukabumi Berakhir, Kedua Paslon Optimistis Raih Suara di atas 50 Persen |
|
|---|
| Perang Yel-yel Warnai Debat Pilkada Sukabumi, Ancaman Pengusiran Tidak Digubris Para Pendukung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Tiga-koordinator-Divisi-Bawaslu-Kota-Sukabumi.jpg)