PBH AAI Bandung Tingkatkan Kerja Sosial dengan Legal Plus, Software Manajemen Kantor Hukum Pertama

Legal Plus sendiri merupakan software manajemen kantor hukum pertama di Indonesia yang diciptakan oleh mahasiswa fakultas hukum Unpar.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Sejumlah mahasiswa fakultas hukum Unpar memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan software Legal Plus kepada pengurus Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) Bandung bakal menggunakan software Legal Plus untuk meningkatkan kerja sosial mereka dibidang hukum.

Legal Plus sendiri merupakan software manajemen kantor hukum pertama di Indonesia yang diciptakan oleh mahasiswa fakultas hukum Unpar.

Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Unpar yang membidani lahirnya Legal Plus, James Ardy mengatakan, software ini diberikan secara gratis kepada PBH AAI Bandung karena peran PBH yang memberikan layanan jasa hukum secara gratis kepada masyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi tindakan mulia dari PBH. Kami juga merasa harus berkontribusi dengan memberikan software manajemen kantor hukum kepada PBH AAI Bandung,” ujar James Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Dengan Software yang Memiliki Fitur Lengkap, Tokotopup Solusi Berbisnis Top Up Game bagi Pemula

Menurutnya, Legal Plus ini membantu PBH AAI dalam menyelesaikan sejumlah masalah seperti manajemen kasus, penjadwalan, pengelolaan dokumen, manajemen waktu dan tugas, pelacakan biaya dan pendapatan, kolaborasi antara advokat, analisis kinerja advokat, serta keamanan data sebuah firma hukum yang terintegrasi dalam satu sistem.

Tak cuma itu, James bersama rekan-rekannya yaitu Chrisostomus Paudra, Jesslyne, Jordan Yudhistira, dan Richard Yoshuara Yo memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan software tersebut.

Melalui Legal Plus, pihaknya ingin menghadirkan sebuah ekosistem yang lengkap untuk advokat, mencakup berbagai fitur yang semuanya terintegrasi dalam satu sistem.

“Sehingga advokat hanya perlu membuka satu software untuk mengakses fitur-fitur yang dapat meningkatkan efisiensi,” ucapnya.

James bersama teman-temannya di Legal Plus, mengaku telah melakukan kajian tentang kebutuhan manajemen kantor hukum dan layanan digital di luar negeri untuk membantu memenuhi kebutuhan advokat di Indonesia.

Dengan mempertimbangkan perbedaan cara penggunaan dan kebutuhan spesifik advokat di Indonesia, mereka kemudian mengadaptasi dan mengembangkan fitur-fitur layanan tersebut sehingga lebih mudah digunakan.

Penamaan Legal Plus, menurut James, karena nilai plusnya sebagai bukti membantu kerja advokat. Namun Legal Plus tidak hanya manajemen hukum, ada hal-hal lain yang masuk ke industri digital lainnya.

Baca juga: GreatDay HR Sempurnakan Software HRIS dengan Manfaat Finansial lewat GreatDay Enterprise

“Brand plus itu menjadi otentik kita. Orang hukum tidak harus menjadi lawyer, tetapi bisa mengembangkan bisnis di luar hukum. Bisa bantu orang hukum, tetapi tidak melulu jadi advokat,” katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved