Berita Viral

Nasib Pilu Guru Amalia Dirumahkan usai Viral Tegur Kadisdik Merokok, Pak Kadis Tak Merasa Salah?

Sementara itu, Muhammadun akhirnya buka suara terkait konflik dengan guru Amalia yang viral di media sosial

IST via BanjarmasinPost
Guru Amalia Dirumahkan usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, sang Kadisdikbud: Saya Maafkan 

TRIBUNJABAR.ID - Terungkap nasib guru Amalia Wahyuni usai viral di media sosial karena tegur kepala dinas pendidikan yang merokok di dalam ruangan.

Bu guru Amalia Wahyuni kini dirumahkan.

Dilansir dari BanjarmasinPost, guru Amalia Wahyuni dirumahkan sejam Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, guru SMK tersebut mengungkapkan pengalaman buruknya saat mengikuti rapta dengan Kadisdikbud Provinsi Kalsel, Muhammadun.

Amalia mengaku telah diusir oleh Madun, saat dirinya menegur sang Kadis untuk tidak merokok di dalam ruangan rapat ber-AC.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Sebut Oknum Guru yang Memukul Murid di Cianjur Sudah Disanksi 

Karena perseteruannya itu, hingga kini Amalia masih belum mendapatkan kepastian mengenai status mengajarnya di sekolah.

"Terakhir Kamis lalu saya tanya ke sekolah, dijawabnya diistirahatkan sampai batas waktu tertentu," kata Amalia, Minggu (8/9/2024).

Saat ini Amalia hanya menginginkan kepastian dari pihak sekolah, mengenai status mengajarnya.

Amalia pun mengaku sudah siap menerima segala konsekuensi, atas postingannya yang menyoal etika Madun tersebut.

"Diberhentikan juga saya siap. Kalau sekarang ini seperti digantung, enggak enak sama guru lain, takutnya nanti dibilang bolos kerja," jelasnya.

Amalia juga secara terang-terang merasa bahwa ia telah berada di jalan yang benar. Ia tetap pada pendiriannya untuk tidak menghapus postingan soal etika Madun.

"Sampai saat ini dukungan terus mengalir, membuat saya semakin yakin sudah di posisi yang benar," ujarnya.

Sementara itu, Muhammadun akhirnya buka suara terkait konflik dengan guru Amalia.

Penjelasan kepada awak media ini dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kalsel, beberapa jam sebelum Muhammadun dilaporkan ke Polda Kalsel, Selasa (10/9/2024).

Pria yang akrab disapa Madun itu menceritakan kronologi awal konflik dengan Amalia saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK pada Senin (2/9/2024) lalu.

“Sekitar 15 sampai 20 menit awal, kegiatan sempat berjalan lancar,” kata Madun.

Madun membantah memakai kaos saat kegiatan, melainkan pakai baju dinas PDH.

Namun, Madun mengakui menggunakan sandal saat acara itu. Tapi, ia beralasan sesuai rekomendasi terapis karena Madun menderita penyakit saraf terjepit.

Rutinitas menggunakan sandal saat jam kerja sudah delapan tahun terakhir. Madun mengklaim, kebanyakan guru dan kepala sekolah sudah memaklumi hal itu.

“Saya tidak memakai sepatu karena keram. Jadi saya mohon maaf, karena rekomendasi terapis disarankan untuk kaki selalu terbuka,” jelasnya.

Baca juga: FAKTA-fakta Guru SMAN 2 Cianjur yang Aniaya Siswa, 3 Kali Lakukan Kekerasan, Dapat Surat dari Siswa

Selain itu, Madun juga mengakui merokok ketika rapat koordinasi tersebut. Ini merupakan awal perselisihan Madun dengan Amalia.

“Rokok saya itu dilipat (disimpan) di tangan. Lalu, saya minta asbak itu untuk mematikan (rokok),” ujarnya.

Setelah itu, Madun mengaku ditegur oleh Amalia yang berjarak beberapa meter dari dirinya.

Dialog antara Madun dengan Amalia sempat terjadi sekitar lima menit. Singkat cerita, Amalia keluar dari ruangan rapat koordinasi.

“Bukan saya loh yang menegur, (tapi) dia yang menegur saya. Ya meski begitu, ibarat sebagai ayah dengan anak didik, saya siap memaafkan,” tuturnya. 

Sebelumnya, puluhan demonstran berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (6/9/2024), mendesak Muhammadun dicopot dari jabatannya.

Demonstran ditemui sejumlah pejabat Pemprov setempat.

Sejumlah pejabat yang menemui demonstran adalah Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayeen dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah.

Fydayeen mengatakan, semua aspirasi demonstran diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menyebut, aturan yang dimaksud yakni Permendagri Nomer 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

“Ini akan jadi perhatian. Kami sudah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Husnul Khatimah mengatakan bahwa Muhammadun akan pihaknya panggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Curhat Pilu Amalia, Guru SMK di Banjarbaru Diusir Kadis Gara-gara Tegur Merokok di Ruangan Ber-AC

“Nanti diinformasikan juga dengan Amalia. Karena terkait pasal pegawaian ada aturan tersendiri yang harus kita ikuti,” katanya.

Husnul Khatimah meminta para demonstran bersabar menunggu proses di internal Pemprov.

“Proses ini melibatkan berbagai pihak, jadi tunggu saja hasilnya. Ini merupakan pengalaman dan juga evaluasi bagi kita, baik pemerintah yang bersangkutan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

#BeritaViral

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru Amalia Dirumahkan usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, sang Kadisdikbud: Saya Maafkan, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved