Menghadirkan S-Kobar Jadi Cara Polrestabes dan Pemkot Bandung Cegah Penyalahgunaan Narkoba

S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan hadirnya Strategi Gelar Khusus Untuk Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (S-Kobar) hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung akan sejalan dengan percepatan kepastian hukum pengguna narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan hadirnya Strategi Gelar Khusus Untuk Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (S-Kobar) yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung, akan sejalan dengan percepatan kepastian hukum pengguna narkoba. 

S-Kobar diyakini akan menjadikan fasilitas TAT yang dimiliki BNN Kota Bandung akan lebih optimal.

"Sesuai aturan pemerintah, jika pengguna narkotika itu sesuai gelar perkara maupun TAT menyatakan dia adalah pecandu, maka hal yang diupayakan adalah rehabilitasi," katanya di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Ibu Pertiwi Menangis kalau Masyarakat Rarudet, Ustaz Evie Effendi Sampaikan Pesan Pilkada 2024

S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba.

Adapun Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kini membuka konsultasi layanan rehabilitasi narkoba. Berdasarkan Instagram @polrestabesbandung, layanan S-Kobar dapat diakses melalui nomor 082-2950-376-28. 

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung Kepolisian dan Badan Narkotika Nasonal (BNN) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah upaya mereka lakukan, antara lain tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran PT Kewalram Sumedang, Api Diduga Muncul dari Tengah

Dari sisi internal, Pemkot Bandung rutin menggelar tes urine kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung guna memastikan para pemberi layanan masyarakat bekerja dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkoba.

Terkait S-Kobar ini, Dharmawan menyampaikan apresiasinya. Sebab, inovasi penanganan para pengguna narkoba lewat hadirnya S-Kobar ini, disebutnya sebagai strategi agar para pengguna (narkoba maupun obat-obatan terlarang) agar lepas dari ketergantungan.

"Kami berharap, hadirnya S-Kobar ini dapat merumuskan hal dan strategi terkait rehabilitasi bagi pengguna yang kecanduan narkoba," ujar Dharmawan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved