Menghadirkan S-Kobar Jadi Cara Polrestabes dan Pemkot Bandung Cegah Penyalahgunaan Narkoba
S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan hadirnya Strategi Gelar Khusus Untuk Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (S-Kobar) yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung, akan sejalan dengan percepatan kepastian hukum pengguna narkoba.
S-Kobar diyakini akan menjadikan fasilitas TAT yang dimiliki BNN Kota Bandung akan lebih optimal.
"Sesuai aturan pemerintah, jika pengguna narkotika itu sesuai gelar perkara maupun TAT menyatakan dia adalah pecandu, maka hal yang diupayakan adalah rehabilitasi," katanya di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Ibu Pertiwi Menangis kalau Masyarakat Rarudet, Ustaz Evie Effendi Sampaikan Pesan Pilkada 2024
S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba.
Adapun Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kini membuka konsultasi layanan rehabilitasi narkoba. Berdasarkan Instagram @polrestabesbandung, layanan S-Kobar dapat diakses melalui nomor 082-2950-376-28.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung Kepolisian dan Badan Narkotika Nasonal (BNN) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah upaya mereka lakukan, antara lain tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran PT Kewalram Sumedang, Api Diduga Muncul dari Tengah
Dari sisi internal, Pemkot Bandung rutin menggelar tes urine kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung guna memastikan para pemberi layanan masyarakat bekerja dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkoba.
Terkait S-Kobar ini, Dharmawan menyampaikan apresiasinya. Sebab, inovasi penanganan para pengguna narkoba lewat hadirnya S-Kobar ini, disebutnya sebagai strategi agar para pengguna (narkoba maupun obat-obatan terlarang) agar lepas dari ketergantungan.
"Kami berharap, hadirnya S-Kobar ini dapat merumuskan hal dan strategi terkait rehabilitasi bagi pengguna yang kecanduan narkoba," ujar Dharmawan. (*)
Beredar Info Soal Penutupan Jalan, Pemkot Bandung Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Ustaz Evie Effendi Akan Diperiksa Polisi Setelah Dilaporkan Anak Sendiri Dalam Kasus KDRT |
![]() |
---|
Kanwil KemHAM Jabar - Pemkot Bandung : Tahun Ke 6 Konsisten LCC HAM Tingkat SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.