Berita Viral

Mahalnya Parkir di Bandung, Kompilasi Kasus Getok Tarif yang Buat Resah Warga, Terbaru Rp 150 Ribu

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id inilah kompilasi kasus-kasus getok tarif parkir selangit yang terjadi di Bandung dan sekitarnya.

Humas Bandung
Untuk menghindari terkena pungutan liar (pungli) parkir, Anda mesti mengetahui tarif parkir di Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Sepanjang tahun 2024 ini banyak kasus getok tarif parkir harga selangit di wilayah Bandung Raya.

Kasus juru parkir yang mematok tarif tinggi kepada pengendara mobil dan motor pun kerap menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tidak sedikit orang yang merasa resah dengan tindakan juru parkir tersebut.

Apalagi di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Bandung Barat pun sempat terjadi kasus serupa yang membuat resah para pengendara.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id inilah kompilasi kasus-kasus getok tarif parkir selangit yang terjadi di Bandung dan sekitarnya.

1. Jukir di Tamansari getok tarif Rp 150.000

Kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif Rp 150.000 kepada pengendara di sekitar jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung ini belum lama terjadi.

Jukir bernama Oka saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif selangit kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir. 

Saat itu, Oka ternyata sedang mabuk.

Baca juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok 2 Juru Parkir di Apotek Palembang, Berawal dari Uang Rp 2 Ribu

Dinas Perhubungan Kota Bandung pun akhirnya memecat Oka setelah kejadian tersebut.

Ditemukan fakta juga bahwa Oka adalah jukir resmi. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara menerangkan, setelah menemukan jukir resmi itu pihaknya langsung mengambil rompi yang masih dipakai Oka.

"Jadi yang bersangkutan juga langsung kita berhentikan (dipecat) ngapain memperkerjakan orang yang seperti itu, memalukan saja," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/9/2024).

Atas hal tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi juru parkir di Kota Bandung karena sudah melanggar aturan yang berlaku dan mematok tarif diluar ketentuan dari Dinas Perhubungan.

"Kita ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi," kata Asep.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved