PON XXI Aceh Sumut 2024

KONI Jabar Persoalkan Atlet Kriket Mia Ardaleta yang Tiba-tiba Didaftarkan Jakarta pada PON XXI

Tim hukum Kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh- Sumatera Utara akan menggugat dan mempersoalkan atlet kriket yang didaftarkan Kontingen DKI Jakarta.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Istimewa
Tim hukum Kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara akan menggugat dan mempersoalkan atlet kriket yang didaftarkan Kontingen DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahamd Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim hukum Kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara akan menggugat dan mempersoalkan atlet kriket yang didaftarkan Kontingen DKI Jakarta.

Atlet atas nama Mia Ardaleta masih tercatat atlet Jabar.

"Dia itu pada SEA Games terakhir membela Jabar, PON Papua membela Jabar, kemudian di Porprov terakhir, 2018, tercatat sebagai kontingen Kabupaten Bogor," ujar Koordinator Bidang Hukum Kontingen Jawa Barat, Deni Hidayatuloh, Sabtu (31/8/2024).

Pada Porprov Jabar, Mia memperolehan tiga medali. Lalu di PON dapat perunggu untuk Jabar.

Baca juga: Selancar Jabar Siap Sabet Juara Umum di PON XXI Aceh Sumut 2024, Tuan Rumah Pesaing Terberat

"Sekarang (bela Jakarta) tanpa seizin dari Pengcab Kriket Kabupaten Bogor dan Pengprov Kriket Jabar. Apalagi dia tidak memegang surat keputusan mutasi dari KONI Jabar. Sehingga kepindahannya ke Jakarta dianggap ilegal," kata Deni.

Didaftarkan Jakarta tanpa prosedur yang jelas, Deni menganggap kepindahan Mia sebagai bentuk trafficking atlet.

"Atlet itu kabur dan dibawa oleh DKI Jakarta," kata Deni.

Baca juga: Tim Sepak Bola Jabar Telah Tiba di Aceh, Siap Tempur untuk Bawa Pulang Emas dari PON XXI

Deni menegaskan, pihaknya akan menyampaikan nota keberatan secara tegas kepada Komisi Keabsahan PON XXI.

"Kami juga akan bahas secara keras di technical meeting nanti sore. Tuntutannya, si atlet itu tak boleh main karena dia tak memenuhi kelayakan kepesertaan sesuai dengan technical handbook cabang olahraga kriket," ujar dia.

Dia menegaskan, atlet yang statusnya mutasi harus dilengkapi dengan surat keputusan mutasi sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh KONI Pusat.

"Selama ini dia (Mia Ardelia) tidak pernah mengirim surat, apalagi kami mengeluarkan surat keputusan mutasi," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved