Kabar Seleb

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Bakal Segera Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Pasangan pengantin baru Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Wartakotalive/Arie Puji
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dijadwalkan jalani pemeriksaan pihak kepolisian. 

TRIBUNJABAR.ID - Pasangan pengantin baru Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Mereka sampai harus dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

Bahkan penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

Keduanya bakal dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan mereka sendiri yaitu soal dugaan hoaks atau fitnah terhadap Aaliyah yang disebut hamil sebelum menikah.

Kabar tersebut diunggah akun media sosial.

Baca juga: CERITA PILU Nunung Srimulat, dengan Berat Hati Terpaksa Blokir Seluruh Kontak Keluarga

"Kami akan ambil keterangan dari pelapor (Aaliyah Massaid) dan suaminya (Thariq Halilintar)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Aaliyah Massaid dan suaminya akan diperiksa sebagai saksi, Kamis (29/8/2024).

"Pelapor dan suaminya akan datang di hari yang sama, mereka akan diperiksa dan dilakukan pendalaman,"

"Karena terlapornya masih dalam penyelidikan, jadi tidak disebut identitas terlapornya," ucap Ade Ary Syam.

Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena dituduh hamil di luar nikah.

Baca juga: Mirip Kisah Arie Hanggara, Ibu Tiri Siksa Anak Hingga Meninggal Dunia Hanya karena Cemburu

Anak almarhum Adjie Massaid dan Reza Artamevia ini melaporkan perkara tersebut sejak 22 Agustus 2024.

Aaliyah Massaid melaporkan akun media sosial dan menjeratnya dengan Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE No 1 Tahun 2004 dan Pasal 310 KUHP 311 KUHP dan 315 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ade menyebut bahwa pelapor tidak hamil.

 "Sehingga adanya informasi yang berbeda itu membuat pelapor merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya," katanya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved