Angka Perceraian di Jabar Sama Tingginya dengan Angka Pernikahan, Meningkat Tiap Tahun
Angka perceraian di Jabar tercatat ada 98.088 pada 2021, jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 113.643 perceraian, dan tahun 2023 ada 122.800
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam menyebut angka perceraian dan pernikahan di Jabar sama-sama tinggi.
Berdasarkan data Kemenag Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat ada 346.484 pernikahan. Tahun 2022 sebanyak 336.912 pernikahan, dan tahun 2023 sebanyak 317.715 pernikahan.
"Di Jabar itu pernikahannya luar biasa, terbanyak di Indonesia. Tapi, yang paling menyedihkan angka perceraiannya juga tertinggi di Indonesia," ujar Ajam, Sabtu (24/8/2024).
Dikatakan Ajam, angka perceraian di Jabar tercatat ada 98.088 pada 2021, jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 113.643 perceraian, dan tahun 2023 ada 122.800 perceraian.
Baca juga: Sidang Perceraian Ruben Onsu-Sarwendah, Penggugat Hadirkan 2 Karyawan di Rumah Ruben
Menurutnya, penyebab hancurnya biduk rumah tangga masyarakat Jabar bermacam-macam, mulai dari masalah ekonomi hingga hubungan yang kurang harmonis.
"Memang di Jabar itu tertinggi angka perceraiannya. Mayoritas masalahnya ekonomi, hubungan keluarga, memang beragam. Sampai hari ini yang ajukan cerai juga masih banyak," ucapnya.
Saat ini, kata dia, Kemenag Jabar tengah mengoptimalkan fungsi Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Badan ini, kata dia, bertugas untuk memberi wejangan dan arahan kepada calon pengantin.
"BP4 ini sudah lama dibentuk dan ada di setiap KUA, mereka akan lebih dioptimalkan untuk memberi nasehat sebelum pelaksanaan perkawinan," katanya.
Baca juga: Nasib Duda yang Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dipolisikan Mantan Istri, Tak Terima Jadi Viral
| Kemenag Jabar Cepat Tanggap, Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Pesantren At Thohiriyah |
|
|---|
| Pengguna QRIS di Jawa Barat Terus Meningkat, Sudah Jadi Lifestyle: Tinggal Pindai, Beres! |
|
|---|
| Disnakertrans Jabar: UMP dan UMK 2026 Ditetapkan Paling Lambat Akhir November 2025 |
|
|---|
| Hadiri Penyaluran BLT, Kakanwil Siap Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat |
|
|---|
| Kakanwil Tinjau Pembangunan Gedung SBSN MIN 2 Garut, Dorong Percepatan dan Kualitas Pekerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kisah-pilu-anak-ditinggal-ibu-meninggal-dunia-terkejut-lihat-postingan-ayahnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.