DPR RI Tak Patuhi Putusan MK, Massa Geruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Massa terdiri dari berbagai elemen masyarakat menggeruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024).

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat diketahui menggeruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Massa terdiri dari berbagai elemen masyarakat menggeruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024).

Kedatangan mereka buntut dari sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan kepala daerah.

Dalam putusan tersebut, MK memutuskan ambang batas Pilkada 2024 yang akan ditentukan dengan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Baca juga: Ratusan Pengunjuk Rasa Tutup Jalan R E Martadinata hingga Orasi Depan DPRD Kota Tasikmalaya

Pantauan TribunPriangan.com di lapangan, massa tampak membawa sejumlah poster yang memprotes sikap DPR, sehingga DPRD Kota Tasikmalaya pun, sebagai legislatif daerah, menjadi sasarannya untuk menampung suara protes mereka.

Tulisan "Rakyat Gugat Negara" dibentangkan oleh massa aksi di depan gerbang gedung DPRD Kota Tasikmalaya yang dijaga sejumlah anggota kepolisian.

Mobil komando menjadi panggung para orator untuk mengutarakan pendapatnya secara mendetail, meski tak satu pun anggota dewan wakil rakyat tersebut menemuinya.

Salah satu pengujuk rasa, Ramli mengatakan, aksi ini merupakan klimaks dari sikap pemerintah yang selama ini dinilai merugikan rakyat.

Massa aksi gelar long march hingga orasi didepan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/8/2024).
Massa aksi gelar long march hingga orasi didepan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/8/2024). (TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)

"Mungkin pemantiknya dari sikap DPR RI yang tak patuhi putusan MK. Tapi, permasalahan selama ini bukan itu saja, maka inilah klimaks-nya. Kami sudah cukup lama diam!" tegasnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Kamis (22/8/2024).

Menurut Ramli, di berbagai daerah di Indonesia pun terjadi penggusuran tanah adat, perampasan ruang yang seharusnya milik rakyat, hingga pembengkakan hutan negara.

"Dan masih banyak lagi. Bisa kita lihat, bagaimana pemerintah bersikap seolah-olah kami bodoh dan tak tahu apa-apa, makanya, kami ikut turun bersama elemen masyarakat yang sudah muak oleh sikap-sikap yang merugikan kami, merugikan rakyat," pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, massa  masih berada di gedung DPRD Kota Tasikmalaya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved