Berita Viral

Kisah Guru Honorer Baru Dapat Tunjangan usai 17 Tahun Mengajar, Bingung Tak Bisa Daftar PPPK

Kisah seorang guru honorer yang mengabdi selama 17 tahun, namun tidak bisa daftar PPPK mencuri perhatian. 

(DOK. Puslapdik)
Bu Yus, guru honorer di Papua Selatan bercerita baru mendapat tunjangan setelah 17 tahun menjadi guru. Ia sempat tak bisa PPPK 2024 karena tidak ada kuota. 

Karena Kaptel masuk wilayah khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis, Yus juga memperoleh Tunjangan Khusus Guru (TKG) berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudrstek Nomor 15 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 8 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non Pegawai Negeri Sipil.

Ia bersyukur bisa mendapatkan TPG dan TKG.

Dengan bantuan melalui tunjangan itu, ia akhirnya bisa membeli laptop dan printer serta perlengkapan pembelajaran lainnya untuk kemudahan proses pembelajaran.

Kini, Yus beruntung, dunia internet dan handphone sudah familiar dengan peserta didik di Kaptel, sehingga Yus kerap mengajak peserta didik untuk familiar dengan berbagai aplikasi untuk pembelajaran.

Salah satunya, Yus menggunakan laptop dan aplikasi Canva/ Power point untuk membiasakan diri dalam membuat materi/ bahan ajar berbentuk ppt atau format lainnya untuk mengajar. 

“Saya senang, ketika menggunakan bahan ajar berbentuk ppt, anak-anak didik semangat belajar, “katanya. 

Hanya saja, lanjut Yus, penggunaan internet di Kaptel sering terkendala kualitas jaringan yang tidak stabil. 
Bila udara cerah, jaringan internet dipastikan baik, tetapi ketika cuaca mendung, apalagi hujan, jaringan internet dipastikan lemah bahkan sama sekali tidak ada sinyal. 

Yus bersyukur anak-anak-anak didiknya selalu semangat belajar dan hubungan dengan guru terjaga dengan baik. 

“Di sekolah kami ada 115 peserta didik dengan 14 orang guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, kita biasanya Senin apel, selasa literasi di luar kelas, Rabu ada keagamaan, Kamis ada olahraga dan juga pramuka," jelasnya.

Mau daftar PPPK 2024, tetapi tidak ada kuota

Saat pemerintah mengumumkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu, Yus mencoba peruntungan.

Apalagi, ia sudah menjadi guru honorer selama 27 tahun yaitu di NTT 25 tahun dan di Merauke 2 tahun.

“Namun, herannya, ketika saya tanyakan ke dinas pendidikan, masa kerja sebagai guru di Merauke dianggap baru satu tahun mengajar. Saya bingung, padahal saya masukan SK sejak tahun 1997 sampai 2023,“ paparnya. 

Baca juga: Viral, Kisah Pilu Mbah Suwono Lansia Sebatang Kara di Pinggir Tol, Bertahan Hidup Andalkan Rongsokan

Tahun 2024 ini, Yus berniat mencoba lagi daftar PPPK, tetapi lagi-lagi keikhlasan Yus diuji. 

Ia sempat mengetahui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Merauke. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved