Bikin Bupati Bandung Kaget, 840 Warga Binaan di Lapas Jelekong Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas

Ratusan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong, Kabupaten Bandung, mendapatkan remisi di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Indonesia.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyalami napi Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong, Kabupaten Bandung, yang mendapat remisi, Sabtu (17/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong, Kabupaten Bandung, mendapatkan remisi di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Sabtu (17/8/2024).

Remisi yang diberikan tersebut mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Gumilar Budi Rahayu, menuturkan, warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut sebanyak 840 orang. Di antaranya, 10 warga binaan tersebut dinyatakan bebas bersyarat.

Gumilar menuturkan, remisi pada warga binaan merupakan hak yang diberikan oleh negara. Namun pemerima harus memenuhi syarat-syarat administrasi sebelum mendapatkan remisi.

"Sebanyak 840 napi itu kami lakukan asesmen terlebih dahulu, apakah memenuhi persyaratan. Terutama kami terus memonitoring napi-napi yang diusulkan. Itu dilihat bagaimana kelakuan dia, apakah melakukan pelanggaran, tidak mengikuti kegiatan, itu salah satunya yang akan diusulkan dalam remisi," kata Gumilar.

Baca juga: 272 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, Paling Banyak Enam Bulan

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan, remisi yang diberikan kepada 840 warga binaan tersebut merupakan bukti keberhasilan pembinaan di Lapas Narkotika kelas IIA Jelekong.

"Saya tadi kaget, ternyata ada 840 orang. Artinya ini kelihatan berhasil untuk melakukan pembinaan dari segi jumlah karena ini semua dapat remisi," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kang DS tersebut meminta kepada para warga binaan yang masuk dalam remisi bebas bisa menjadi diri yang lebih baik dan semuanya bisa memiliki usaha secara mandiri.

"Tentunya di sini ada beberapa pelatih, baik itu pelatihan menjahit dan pelatihan melukis. Ini bentuk skill dan tentunya sebagai pemerintah daerah kita harus dorong," ucapnya.

Baca juga: Berkah Hari Kemerdekaan, 559 Narapidana Lapas Kelas IIA Subang dapat Remisi Pengurangan Hukuman

Selain itu, Dadang menjelaskan, pemerintah harus hadir langsung membantu para warga binaan atau mantan warga binaan. Sebab, menurutnya, semua orang memiliki cita-cita yang sama untuk menjadi manusia yang baik.

"Kami ingin hidupnya sejahtera, tapi kondisi yang berbeda. Maka melalui masa hukuman ini, kami akan menambah dan kerja sama dengan lapas untuk bisa memberikan pelatihan-pelatihan. Sehingga mereka bisa mandiri dan bisa kembali, baik untuk dirinya, baik untuk keluarga dan lingkungan," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved