Sosok Asep Kosasih, Kepala Bandara Merauke yang Injak Al Quran demi Buktikan Tak Selingkuh

Sumpah sambil menginjak kitab suci juga disebut dilakukan dengan tingkat kesadaran 100 persen.

Editor: Ravianto
Istimewa
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih tersandung kasus penistaan agama. Asep Kosasih menginjak Al Quran untuk membuktikan dirinya tak berselingkuh. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih tersandung kasus penistaan agama.

Asep Kosasih sempat viral di media sosial setelah muncul video memperlihatkan dia sedang menginjak al Quran.

Kini Asep Kosasih sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Asep tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Kasus pernistaan agama dan dugaan KDRT tersebut telah dilaporkan ke polisi.

 Asep Kosasih diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.

Laporan terhadapnya teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video penistaan agama yang diduga dilakukan Asep tersebar di media sosial X pada Kamis (16/5/2024).

Video yang dibagikan akun X @dhemit_is_back itu menampilkan Asep tengah sumpah di depan istrinya, Vani Kosasih sambil menginjak kitab suci.

 Adapun narasi yang dibagikan, AK disinyalir sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada sang istri bahwa dirinya tak selingkuh.

Dicopot dari jabatan

Buntut aksi menginjak kitab suci yang berujung pada pelaporan soal penistaan agama, Asep dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Ditjen Hubud Cecep Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

“Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih,” ujar Cecep.

Namun, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebab, Asep sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh Vany atas dugaan KDRT.

Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," kata Cecep.

Jika kasus KDRT yang dilakukan Asep terhadap istrinya terbukti dan benar, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.

Namun Kemenhub tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.

Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep.

Berawal ketahuan selingkuh

Istri Asep, Vany mengatakan, aksi menginjak kitab suci itu berawal saat suaminya ketahuan selingkuh dengan seorang dokter kecantikan.

Aksi itu dilakukan dengan inisiatif Asep.

Adapun perselingkuhan Asep tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat.

Aksi perselingkuhan Asep diduga sudah selama satu tahun terakhir.

"Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan tidak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Peristiwa itu, terjadi pada Agustus 2023.

Sumpah sambil menginjak kitab suci juga disebut dilakukan dengan tingkat kesadaran 100 persen.

“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.

Sudah tersangka tapi tak ditahan

Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, melainkan juga turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi ada (kasus) KDRT juga,” tegas dia.

Asep pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT terhadap Vany, bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka pada April 2024.

Namun Asep disebut tak ditahan Polres Metro Tangerang Kota terkait pelaporan KDRT.

“Kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” kata Sunan Kalijaga.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nasib Asep Kosasih Pejabat Kemenhub yang Injak Al-Qur'an, Dicopot dari Jabatan hingga Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved