Pakai Baju Oranye dan Tangan Terborgol, Armor Toreador Akui Aniaya Cut Intan Lebih dari 5 Kali

Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador dihadirkan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024). 

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Sebelumnya Cut Intan Nabila mengunggah video rekaman CCTV yang menayangkan KDRT yang dialaminya dari suaminya. Hal ini membuat para netizen geram dan berakhir pada penangkapan Armor di sebuah hotel.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijerat Pasal Berlapis, Armor Ngaku Aniaya Istrinya Selebgram Cut Intan Nabila Lebih dari 5 Kali

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved