Pakai Baju Oranye dan Tangan Terborgol, Armor Toreador Akui Aniaya Cut Intan Lebih dari 5 Kali
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Editor:
Muhamad Syarif Abdussalam
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador dihadirkan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Sebelumnya Cut Intan Nabila mengunggah video rekaman CCTV yang menayangkan KDRT yang dialaminya dari suaminya. Hal ini membuat para netizen geram dan berakhir pada penangkapan Armor di sebuah hotel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijerat Pasal Berlapis, Armor Ngaku Aniaya Istrinya Selebgram Cut Intan Nabila Lebih dari 5 Kali
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kisah Pilu Wanita di Bogor Jadi Korban KDRT saat di Arab Saudi, Kini Berjuang Batalkan Pernikahan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Ustaz Kondang di Bandung Lakukan KDRT kepada Anak, Polisi Diminta Transparan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan |
![]() |
---|
Terkuak 4 Pria Diduga Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor, Tertunduk saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sosok NAT Anak Perempuan Ustaz Evie Effendi Diduga Jadi Korban KDRT, Terungkap Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.