KB PII Mengecam Keras Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab Dalam HUT ke-79 RI di IKN

Ketua Umum KB PII, Nasrullah Larada, mengecam keras kebijakan yang mengharuskan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

|
TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH
Dok. Ilustrasi Paskibraka perempuan berhijab--Bagas Abdul Manaf (16) dan Nazwa Ainun (16) menjadi bapak dan ibu lurah di Paskibraka tingkat Jawa Barat 2023. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar larangan penggunaan jilbab bagi peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk kegiatan upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Larangan ini mendapat kecaman keras dari Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII).

Ketua Umum KB PII, Nasrullah Larada, mengecam keras kebijakan yang mengharuskan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

"Mengecam keras larangan penggunaan jilbab bagi peserta Paskibraka, yang dilakukan oleh BPIP selaku penanggung jawab Paskibraka. Larangan penggunaan jilbab peserta Paskibraka hanya baru terjadi sekarang, dan tidak pernah terjadi pada tahun sebelumnya," kata dia dalam keterangannya Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Sosok Sofia Sahla, Paskibraka Nasional Asal Sumedang yang Bertugas di IKN, Bercita-cita Jadi Polisi

Karena telah mengeluarkan larangan menggunakan jilbab, KB PII mendesak kepala BPIP, Yudian Wahyudi, untuk meminta maaf.

"Menjelaskan kebijakan diskriminatif larangan penggunaan jilbab bagi peserta Paskibraka kepada umat Islam Indonesia. Karena bagi umat Islam, penggunaan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi UUD NRI 1945," ucapnya.

Selain itu, KB PII mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot dan memberhentikan Yudian Wahyudi dari jabatannya sebagai kepala BPIP.

Sebab, kata Nasrullah, hal ini telah melanggar sila pertama Pancasila dengan melakukan diskriminasi terhadap umat Islam Indonesia terkait kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka

Baca juga: BREAKING NEWS, Perempuan yang Ngaku Warga Kopo Bandung Ditemukan Bersimbah Darah di Mekarmukti Garut

"Meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan tugas dan tanggung jawab pengelolaan Paskibraka dari BPIP kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) karena terjadinya penyalahgunaan wewenang BPIP untuk melakukan diskriminasi terhadap umat Islam," ujarnya.

Karena itu, Nasrullah mengungkapkan KB PII menyerukan kepada seluruh pengurus daerah Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan kepala daerah untuk menarik pulang peserta Paskibraka dari daerahnya yang terkena larangan penggunaan jilbab sebagai bentuk protes atas kebijakan diskriminatif BPIP.

Sebelumnya terdapat kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 perempuan beragama Islam diwajibkan mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet.

Hal tersebut diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berjilbab. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar Islam Indonesia Kecam Kebijakan Paskibraka 2024 Wajib Copot Jilbab: Diskrikiminatif 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved