HIPMI Jabar Bantah Armor Toreador Sebagai Pengurus, Siap Beri Bantuan Hukum dan Psikologis Korban
Ia juga membantah keterlibatan pelaku yang mencantumkan titel pengurus HIPMI Jabar dalam akun media sosialnya.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap selebgram Cut Intan Nabila membuat akun instagram Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat ikut terkena imbas.
Hal ini disebabkan netizen tidak bisa "bersilaturahmi" kepada Armor karena akun instagramnya dikunci. Sedangkan, Armor mencantumkan bahwa ia adalah pengurus BPD HIPMI Jabar di profil instagramnya. Akhirnya, ratusan netizen mendatangi dan berkomentar di akun instagram HIPMI Jabar.
Netizen meminta HIPMI Jabar segera menindak dan memberi sanksi kepada anggotanya tersebut yang melakukan KDRT tersebut.
Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama pun kemudian angkat bicara dan menyatakan mengutuk keras aksi KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila. HIPMI Jabar juga membantah soal keterlibatan pelaku sebagai pengurus organisasi.
"Pengurus HIPMI Jawa Barat mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Radityo Egi dalam keterangan tertulisnya tersebut. Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Penampakan Armor Toreador, Pelaku KDRT Terhadap Cut Intan Nabila, Saat Digiring ke Mapolres Bogor
Ia juga membantah keterlibatan pelaku yang mencantumkan titel pengurus HIPMI Jabar dalam akun media sosialnya. Radityo Egi menejelaskan, saat ini HIPMI Jabar masih melakukan seleksi calon pengurus pada periode kepemimpinan baru. Artinya, belum ada struktur pengurus resmi HIMPI Jabar.
"Musyawarah Daerah ke XVII BPD HIPMI Jabar baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Jabar. Dalam prosesnya, pengurus BPD HIPMI Jabar belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur," tuturnya.
HIPMI Jabar, kata Radityo Egi, mendukung penuh penuntasan kasus tersebut. Ia menegaskan, segala bentuk tindakan KDRT sangat bertentangan dengan norma dan nilai organisasi.
"Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi," paparnya.
Radityo Egi menambahkan, HIPMI Jabar siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Radityo Egi juga mengajak seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga.
"HIPMI Jabar bersedia untuk memberikan pendampingan hukum serta psikologis pasca trauma kepada korban," katanya.
Kisah Pilu Wanita di Bogor Jadi Korban KDRT saat di Arab Saudi, Kini Berjuang Batalkan Pernikahan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Ustaz Kondang di Bandung Lakukan KDRT kepada Anak, Polisi Diminta Transparan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan |
![]() |
---|
Sosok NAT Anak Perempuan Ustaz Evie Effendi Diduga Jadi Korban KDRT, Terungkap Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi ke Anak, Ibu Korban Tak Akan Tempuh Jalur Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.