Rabu, 27 Mei 2026

Ingat 1 Rumah di Cimahi Ditinggali 46 Jiwa? Kini, Separuh Penghuninya Akan Dipindah ke Rusunawa

Seperti diketahui, rumah seluas 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dihuni 18 KK atau 46 jiwa.

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024).Pemkot akan memindahkan separuh penghuni atau 15 jiwa ke rusunawa dan balai sosial di Kerkof, Cimahi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penghuni rumah viral di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dipastikan akan dipindahkan ke Rusunawa di Kelurahan Leuwigajah.

Seperti diketahui, rumah seluas 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dihuni 18 KK atau 46 jiwa.

Namun, setelah ditelusuri hanya tersisa 14 KK atau 34 jiwa yang tinggal di sana, sedangkan sisanya ngontrak di tempat lain.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang mengatakan, dari total 34 jiwa yang menghuni rumah tersebut, 5 KK atau sekitar 15 jiwa  akan dipindahkan ke Rusunawa di Leuwigajah.

"Sebagai solusi, kita akan tampung 5 KK di Rusunawa Leuwigajah karena kebetulan di sana ada yang kosong," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (8/8/2024).

Sementara sebagian penghuni lainnya, kata dia, sedang berproses untuk ditempatkan di Balai Sosial Abiyoso milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jalan Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat meninjau rumah viral yang Dihuni 18 KK 46 Jiwa, Selasa (9/7/2024). Rumah tersebut terletak di Kampung Cisurupan, RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat meninjau rumah viral yang Dihuni 18 KK 46 Jiwa, Selasa (9/7/2024). Rumah tersebut terletak di Kampung Cisurupan, RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi (hilman kamaludin/tribun jabar)

"Kita terus koordinasikan dengan Dinsos, Kementerian Sosial, Balai Abiyoso, dan Pemerintah kewilayahan," kata Endang.

Ia mengatakan, solusi yang ditawarkan kepada pemilik dan penghuni rumah untuk pindah ke Rusunawa dan Balai Sosial Abiyoso itu karena rumah yang dihuni 34 orang itu tidak ideal dan bisa saja memicu masalah kesehatan.

"Jadi terkait hal itu kita sudah siapkan persyaratan administrasi surat menyurat ke Dinsos. Pada dasarnya tinggal pelaksanaan, mudah-mudahan segera selesai," ucapnya.

Selain itu, pihaknya sedang melakukan kajian kelaikan pemberian bantuan rumah tak layak huni atau Rutilahu dengan meneliti status kepemilikan lahan dan jumlah ideal penghuninya.

"Itu bangunan sendiri masih kepemilikan bersama, belum bagi waris. Tapi untuk bantuan Rutilahu harus ada persyaratan kejelasan status tanah, jadi dari sisi aspek teknis, ini akan kita kaji lebih lanjut," kata Endang.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved