Besaran Gaji Paskibraka 2024 Kabupaten hingga Nasional Bisa Capai Rp 10 Juta, Ada Peluang Beasiswa

Inilah deretan besaran gaji Paskibraka 2024 mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional bisa mencapai Rp 10 juta hingga peluang dapat beasiswa

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews
Ilustrasi pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh Presiden Joko Widodo. Berikut besaran gaji Paskibraka 2024 kabupaten hingga nasional, ada peluang dapat beasiswa 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah deretan besaran gaji Paskibraka 2024 di tingkat kabupaten hingga nasional.

Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau dikenal dengan sebutan Paskibraka kerap jadi sorotan masyarakat.

Terlebih pada tahun 2024 ini, Paskibraka Nasional akan bertugas mengibarkan bendera merah putih di Ibu Kota Negara (IKN) untuk pertama kalinya.

Diketahui jumlah anggota Paskibraka Nasional 2024 yang bakal bertugas itu mencapai 76 orang.

Untuk menjadi seorang anggota Paskibraka Nasional, mereka berjuang terlebih dahulu mengikuti seleksi ketat.

Baca juga: Kisah Aiswa Anak Petani Lolos Casis Polri, Modal Pengalaman Paskibra hingga Dilatih Fisik oleh Ayah

Selain menjadi pengalaman langka, menjadi Paskibraka Nasional ternyata juga memiliki peluang cukup besar.

Baik peluang mendapat beasiswa maupun peluang untuk direkrut pemerintahan.

Tak hanya itu menjalankan tugas negara, para anggota Paskibraka juga biasanya bakal digaji, baik yang ada di tingkat kabupaten hingga nasional.

Lantas berapa besaran gaji Paskibraka 2024?

Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat:

Daftar Gaji Paskibraka 2023

1. Gaji Paskibraka Nasional 2023: Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000

2. Gaji Paskibraka Provinsi 2023: Rp 1.500.000

3. Gaji Paskibraka Kabupaten 2023: Rp 500.000 - Rp 1.500.000.

Dikutip dari Tribunnews, anggota Paskibraka 2023 mendapat sertifikat sebagai bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk memperingati HUT ke-78 RI.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved