Usaha Sampingan Oknum PNS di Kebumen Bikin Berurusan dengan Aparat, Buat Bungker demi Jual Miras

Demi mendukung usaha sampingannya ini, sang PNS sampai membuat bungker di rumahnya.

Istimewa
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJABAR.ID - Oknum PNS nekat membuka bisnis sampingan yang berujung membuatnya berurusan dengan aparat.

Pasalnya, sang PNS justru membuka bisnis sampingan sebagai pedagang minuman keras atau miras.

Peristiwa ini terjadi di Kebumen.

Demi mendukung usaha sampingannya ini, sang PNS sampai membuat bungker di rumahnya.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Kemenpan-RB Gelar Sosialisasi Pengadaan PNS

Kasus ini terungkap setelah sang PNS berinisial W itu terjaring razia penjualan minuman keras, Kamis (25/7/2024).

Oknum berinisial W (55) yang berdinas di pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) itu juga memiliki bungker di rumahnya untuk menyimpan botol-botol miras.

"Nanti hukumannya seperti apa nanti dari inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan."

"Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Kebumen Ira Puspitasari, W diketahui menyimpan miras di sebuah bungker.

Penemuan bungker milik W sempat mengagetkan petugas.

Posisi bungker itu berada di bawah kitchen set atau tepatnya bawah kompor di dapur.

Lalu pintu bungker itu hanya berukuran sekitar 50x60 sentimeter dan tak bisa dimasuki orang dewasa.

Di dalam bungker itu, para petugas terpaksa merunduk untuk mengambil barang bukti miras milik W.

“Siapa pun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami tertibkan apa pun profesinya," kata Ira.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kebumen melakukan razia Kamis (25/7/2024) bersama unsur TNI dan Polri sejak siang hingga malam hari.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Aniaya Anak di Bawah Umur Setelah Menengak Miras Bareng di Maluku

Sasaran Rrazia dilakukan di tiga titik yakni Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan. Dalam razia itu Satpol PP Kebumen berhasil mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan jerigen miras oplosan. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN di Kebumen Tertangkap Jual Miras, Bupati: Memprihatinkan..."

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved