Berita Viral

Sosok Eks Polwan Yuni Utami Viral Buat Konten Teriak-teriak hingga Diamankan, Ini Rekam Jejaknya

Eks polwan bernama Yuni Utami menjadi sorotan karena membuat konten teriak-teriak hingga diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.COM/Dok. Relawan
Eks Polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah, Yuni Utami diborgol dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo lantaran telah meresahkan warga. 

Ia membantah pemecatan dirinya setelah 2 tahun desersi karena menolak dimutasi ke unit satuan lalu lintas.

Yuni kemudian mengatakan bahwa pemecatannya adalah buntut menolak perintah untuk membebaskan pelaku pemerkosaan.

Kendati demikian, pernyataan Yuni dibantah oleh Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan bahwa Yuni Utami adalah eks polwan Polda Sulteng.

Didik membenarkan, pada 2012, Yuni Utami menangani kasus dugaan pemerkosaan bersama seniornya, Briptu AA di Polsek Biromaru.

Kemudian, terjadi perbedaan pendapat saat melakukan penyidikan.

"Di mana, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan," kata Supranoto, dikutip dari Kompas.com, (2/9/2022).

Baca juga: Viral Video Mobil Masuk Kuburan di Banyumas Sepulang Bawa Bantuan untuk Ponpes, Ini Kronologinya

"Sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban," imbuhnya.

"Sehingga Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum walaupun hal itu ditolak saudari Yuni Utami," lanjutnya.

Menurut Didik, sejak saat itu, hubungan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami tidak harmonis.

Belakangan, Polda Sulteng melakukan mutasi berkala dengan memindahkan Bripda Yuni Utami menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.

"Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor," tutur Didik.

Namun demikian, kata Didik, Polsek Biromaru Polres Donggala saat itu tetap menangani perkara ini.

Tersangka pemerkosaan juga sudah dilakukan penahanan.

"Dan tidak pernah ditangguhkan atau dikeluarkan penahanannya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved