Daftar Tarif Parkir di RSUD Pandega Pangandaran, Termasuk untuk Keluarga Pasien

Titi Sutiamah mengatakan, penarikan tarif parkir tersebut mengacu Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Dok Humas RSUD Pandega
Gedung RSUD Pandega Pangandaran 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kabupaten Pangandaran Jawa Barat memiliki rumah sakit yang megah dengan fasilitas cukup lengkap untuk melayani masyarakat.

Tidak hanya fasilitas kesehatan, RSUD Pandega Pangandaran pun menyediakan Lahan Parkir yang cukup luas.

Tentunya, bisa menjadi lahan parkir untuk banyak kendaraan roda dua maupun roda empat milik pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit tersebut.

lahan parkir RSUD Pandega Pangandaran
Lahan parkir RSUD Pandega Pangandaran

Untuk keamanan kendaraan pun akan terjaga, karena ada sejumlah petugas yang standby 24 jam di sekitar lahan parkir itu.

Selain itu, tarif parkirnya pun cukup murah tergantung jenis kendaraan yang digunakan pasien dan lama waktu terparkir.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah mengatakan, penarikan tarif parkir tersebut mengacu Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Atas dasar Perda tersebut, makanya ada tarif parkir yang diberlakukan dengan ketentuan tarif yang berbeda beda," ujar Titi melalui WhatsApp, Senin (22/7/2024) malam.

Dengan rincian, untuk tarif parkir mobil satu jam pertama Rp 2 ribu, satu jam berikutnya Rp 2 ribu dan jika 24 jam dirarif Rp 15 ribu.

Sementara untuk mobil pikap atau truck satu jam pertama Rp 4 ribu, satu jam berikutnya Rp 3 ribu dan jika 24 jam dirarif Rp 20 ribu.

Untuk kendaraan roda dua, satu jam pertama Rp 2 ribu, satu jam berikutnya Rp 1 ribu dan maksimal 24 jam Rp 5 ribu.

"Tarif parkir selama 24 jam ini berlaku jika kendaraan tidak keluar masuk area RSUD Pandega Pangandaran," katanya. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved