Daftar Tarif Parkir di RSUD Pandega Pangandaran, Termasuk untuk Keluarga Pasien
Titi Sutiamah mengatakan, penarikan tarif parkir tersebut mengacu Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kabupaten Pangandaran Jawa Barat memiliki rumah sakit yang megah dengan fasilitas cukup lengkap untuk melayani masyarakat.
Tidak hanya fasilitas kesehatan, RSUD Pandega Pangandaran pun menyediakan Lahan Parkir yang cukup luas.
Tentunya, bisa menjadi lahan parkir untuk banyak kendaraan roda dua maupun roda empat milik pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit tersebut.

Untuk keamanan kendaraan pun akan terjaga, karena ada sejumlah petugas yang standby 24 jam di sekitar lahan parkir itu.
Selain itu, tarif parkirnya pun cukup murah tergantung jenis kendaraan yang digunakan pasien dan lama waktu terparkir.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah mengatakan, penarikan tarif parkir tersebut mengacu Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
"Atas dasar Perda tersebut, makanya ada tarif parkir yang diberlakukan dengan ketentuan tarif yang berbeda beda," ujar Titi melalui WhatsApp, Senin (22/7/2024) malam.
Dengan rincian, untuk tarif parkir mobil satu jam pertama Rp 2 ribu, satu jam berikutnya Rp 2 ribu dan jika 24 jam dirarif Rp 15 ribu.
Sementara untuk mobil pikap atau truck satu jam pertama Rp 4 ribu, satu jam berikutnya Rp 3 ribu dan jika 24 jam dirarif Rp 20 ribu.
Untuk kendaraan roda dua, satu jam pertama Rp 2 ribu, satu jam berikutnya Rp 1 ribu dan maksimal 24 jam Rp 5 ribu.
"Tarif parkir selama 24 jam ini berlaku jika kendaraan tidak keluar masuk area RSUD Pandega Pangandaran," katanya. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.