25 Warga Jember Masih Hidup tapi Tercatat Meninggal, Ada yang 'Dimatikan' Anak karena Kawin Lagi

Para warga tesebut protes karena masih hidup tetapi status kependudukan dinyatakan telah meninggal dunia.

Istimewa
Ilustrasi akta kematian---Inilah kisah Rian, pria yang tiba-tiba dilaporkan meninggal oleh ayah angkat, padahal selama ini bekerja di Malaysia. 

TRIBUNJABAR.ID, JEMBER - 25 warga Jember mengalami keanehan status kependudukan.

Para warga tesebut masih hidup tetapi status kependudukan dinyatakan telah meninggal dunia.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember menerima 25 aduan tersebut selama 2024 hingga Bulan Juli.

Kasus tersebut terungkap setelah pemilik administrasi kependudukan melakukan protes langsung.

Baca juga: Pegi Setiawan Harapkan Rudiana Sampaikan Klarifikasi Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon dan Anaknya

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti.

Isnaini menyebut, perubahan status tersebut dilakukan oleh anggota keluarga pemilik identitas.

"Kira-kira ada 25-an aduan tersebut." ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Mereka datang ke Kantor Dispendukcapil Jember dengan membawa surat kematian.

"Ada yang bapaknya dimatiin (adminduknya) oleh anaknya, karena bapaknya nikah lagi dan tidak menafkahi keluarganya. Tahunya itu pada saat putrinya mau nikah, ditanya di mana ini walinya. Setelah dilacak, bapaknya ini datang ke kami bilang kalau masih hidup," katanya.

"Saat ditanya kenapa kok datanya dilaporkan mati sama anaknya? Akhirnya ngaku kalau bapak ini tidak menafkahi keluarganya," imbuhnya.

Hal-hal semacam inilah, kata dia, yang membuat data kependudukan di Kabupaten Jember menjadi tidak valid.

Meskipun syarat administrasinya telah terpenuhi.

"Syaratnya telah tercukupi ada surat kematian dari desa, terus ada pelapornya dan ada KK-nya. Kami dilarang untuk memastikan aduan itu. Selama syarat tercukupi dan kami yakini itu benar, tentunya kami proses," kata perempuan yang akrab disapa Santi ini.

Oleh karena itu, Santi mengimbau kepada masyarakat Jember untuk selalu meng-update data kependudukan.

Sebab validasi data adminduk sangat menentukan perkembangan jumlah penduduk.

Baca juga: Baru 4 Persen Warga Purwakarta yang Daftar Kependudukan Digital, Wajib Punya Smartphone untuk Daftar

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved