Lebih dari 100 Ulama Geruduk Kantor Samsat Pangandaran, Tetapi Bukan Unjuk Rasa
Lebih dari 100 ulama dari 93 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pangandaran.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Lebih dari 100 ulama dari 93 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pangandaran.
Mereka datang bukan untuk berunjuk rasa. Mereka membayar pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada 3 Agustus 2024 secara serentak.
Gerakan tersebut sengaja dilakukan para ulama di Pangandaran dalam momen tahun baru 1446 Hijriah.
Selain membayar pajak, mereka pun bersilaturahmi dengan sejumlah pejabat di Samsat Pangandaran.
Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Otong Aminuddin, mengatakan, para ulama datang ke kantor Samsat untuk menjalankan beberapa misi.
Baca juga: Tompi Marah-marah ke Tim Atta Halilintar Hingga Dipanggil Petugas Pajak : Kalau Ngibul Penjarain Aja
Sebanyak 93 ulama desa, 10 ulama kecamatan, dan pengurus MUI membayar pajak kendaraan bermotor dalam satu waktu.
"Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan," ujar Otong kepada wartawan di Samsat Pangandaran, Kamis (18/7/2024) siang.
"Ini, menjadi misi kami untuk membantu kelancaran program sekaligus silaturahmi dan memperingati momen tahun baru hijriah," kata Otong.
Ada 100 lebih sepeda motor yang digunakan para ulama. Mereka serentak membayar pajak hari ini.
Ratusan sepeda motor itu merupakan tanggung jawab masing-masing ulama setelah menerima hibah dari pemda.
"Ratusan motor yang saat ini pajaknya kami bayar adalah kendaraan bantuan Pemda. Tentu, ini menjadi tanggung jawab setiap pemiliknya," ucap Otong.
Baca juga: Ratusan Ribu Kendaraan di Subang Masih Nunggak Pajak, Samsat Gencarkan Razia KTMDU
Menurutnya, jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dipakai para ulama yaitu pada 3 Agustus 2024 mendatang.
"Tapi, kami sebagai figur tokoh agama juga ingin memberikan contoh yang baik," ujarnya.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi', mengapresasi ratusan ulama yang hadir dan berniat baik untuk membayar pajak kendaraan secara berjemaah.
"Apalagi, ini berkaitan dengan ketaatan," ucapnya.
Nilai pajak ratusan sepeda motor itu Rp 25 juta.
"Memang kebanyakan motor, tapi mobil juga ada," kata Adun. (*)
| Terima Kasih ke Lantang, Dedi Mulyadi Tegaskan Pelayanan Pajak Harus Semudah Layanan Perbankan |
|
|---|
| PLN Tebar Terang dan Kepedulian di Pangandaran, Warga dan Nelayan Rasakan Manfaat Nyata |
|
|---|
| Cara Balik Nama Kendaraan di Samsat, Bawa 6 Syarat Tanpa Ribet |
|
|---|
| Alasan Samsat Kota Bekasi Belum Terapkan Aturan Bayar Pajak Kendaraan yang Diminta Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Tren Wisata Bergeser ke Alam, Pangandaran Disiapkan Jadi Destinasi Kelas Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-saat-Kantor-Samsat-Pangandaran-didatangi-para-ulama-dari-93-desa-Kamis-1872024.jpg)