Banyak Tak Pakai Helm, Polisi di Sukabumi Jaring Ratusan Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Ratusan pengendara terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Sukabumi dalam Operasi Patuh Lodaya 2024.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Dok. Satlantas Polres Sukabumi
Anggota Satlantas Polres Sukabumi menghentikan pikap yang yang ditumpangi anak-anak saat Operasi Patuh Lodaya 2024, Kamis (18/7/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ratusan pengendara terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Sukabumi dalam Operasi Patuh Lodaya 2024.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan, pengendara roda dua yang terjaring razia rata-rata tidak mengenakan helm.

"Mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm ganda, pengendara maupun penumpang," ujar Fajar kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas itu, polisi memberikan bukti pelanggaran (tilang). Selain itu sejumlah kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi surat.

Baca juga: Daftar Besaran Denda Operasi Patuh Lodaya 2024, Lawan Arus Kena Rp500 Ribu, Main Ponsel Rp750 Ribu

Polisi mengeluarkan 130 tilang pada pelaksanaan operasi pada 15-17 Juli.

Tak hanya kepada pengendara sepeda motor dan mobil, Fajar mengatakan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada pengguna sepeda listrik yang kerap berseliweran di jalan raya.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya 2024, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Kampanye Keselamatan Di Sekolah

"Sepeda listrik hanya diperbolehkan di jalur khusus yang sesuai dengan peraturan Menhub RI No 45 Tahun 2020. Satlantas Polres Sukabumi memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada pengguna sepeda listrik yang didapat saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 ini," kata Fajar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved