Berita Viral

Nasib Sopir Ambulans yang Viral Turunkan Jenazah di SPBU, Ternyata ASN, Kini Diberhentikan Sementara

Keluarga menolak karena sudah membayar biaya ambulans. Akibat penolakan keluarga, S tega menurunkan jenazah di SPBU.

Kolase Tribun Bogor/ist
Pilu, Tangisan Kakek saat Jenazah Cucunya Diturunkan Sopir Ambulans di jalanan Karena Tak Kasih Uang Bensin  

TRIBUNJABAR.ID - Begini nasib sopir ambulans yang viral di media sosial menurunkan jenazah bayi di SPBU.

Sopir ambulans tersebut berinisial S. S rupanya berstatus sebagai PNS di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang.

Pada saat kejadian, S sempat meminta tambahan Rp 500 ribu pada keluarga jenazah, Senin (15/7/2024).

Pada saat itu, keluarga menolak karena sudah membayar biaya ambulans ke RSUD Ade Muhammad Djoen.

Baca juga: Viral Jenazah Bayi Diturunkan di SPBU oleh Sopir Ambulans di Sintang, Tolak Bayar Uang Bensin

Akibat penolakan keluarga, S tega menurunkan jenazah di SPBU.

Kini, S pun mendapat sanksi diberhentikan sementara dari tugas.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane.

"Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya. Sanksinya tentunya sesuai dengan aturan pegawai negeri," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, penggunaan ambulans dari RSUD harus mengacu pada Perbup yang ada.

Ini berarti, uang untuk sopir, perawat, dan BBM sudah ditanggung.

"Dalam Perbup itu sudah ada," ujarnya.

Pane menyebut, sebelum ambulans berangkat BBM selalu dalam kondisi tersedia.

“Contoh, ketik sopir A berangkat, BBM-nya disisi. Setelah selesai BBM diisi lagi,” jelasnya.

“Untuk kejadian tadi malam, sopirnya mengisi dexlite, ini sebenarnya tidak kita rekomendasikan. Kalaupun harus dipakai mendesak, tidak boleh dibebankan ke pasien,” timpalnya.

Klarifikasi Sopir Ambulans

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved