Berita Viral

Viral Aplikasi Pemerintah Bernama 'Nyeleneh' Termasuk dari Cirebon dan Sumedang, Ini Klarifikasinya

Media sosial tengah ramai memperbincakan sejumlah aplikasi dan situs pemerintah yang diberi nama nyeleneh hingga cenderung saru atau tidak senonoh.

cirebonkab.go.id
Media sosial tengah ramai memperbincakan sejumlah aplikasi dan situs pemerintah yang diberi nama nyeleneh hingga cenderung saru atau tidak senonoh. 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial tengah ramai memperbincakan sejumlah aplikasi dan situs pemerintah yang diberi nama nyeleneh hingga cenderung saru atau tidak senonoh.

Hal itu pertama kali diungkapkan melalui unggahan Instagram @bigalphaid, Selasa (2/7/2024).

Pengunggah mendata setidaknya da 11 aplikasi atau situs resmi yang dikeluarkan pemerintah yang diberi nama dengan konotasi negatif.

Baca juga: Kisah Guru Honorer di Tasik Jualan Kerupuk Sebelum Ngajar, Gajinya Tak Cukup Biayai Sekolah Anak

Aplikasi itu pun di antaranya diciptakan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat.

Inilah daftar aplikasi dari laman tersebut:

  • SiPEPEK dari Kabupaten Cirebon
  • SITHOLE dari Kota Semarang
  • SISKA KU INTIP dari Provinsi Kalimantan Selatan
  • SIMONTOK dari Kota Surakarta
  • SISEMOK dari Kabupaten Pemalang
  • SI CANTIK dari Kabupaten Bogor
  • SIGANTENG dari Provinsi Jawa Tengah
  • SIPEDO dari Kabupaten Sumedang
  • Mas Dedi Memang Jantan dari Kota Tegal
  • i-Pubers Petani dari Kabupaten Demak
  • JEBOL YA MAS dari Kota Bengkulu.

Penjelasan Pemkab Cirebon

Sekedar informasi, SIPEPEK adalah sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.

Kemunculan aplikasi SIPEPEK ini ternyata menyita perhatian publik hingga menjadi perbincangan warganet.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menerangkan, penamaan aplikasi SIPEPEK sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Tujuan kedua yaitu mewujudkan manusia berkualitas.

“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” kata Fitri–sapaan akrab Kadinsos dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resminya.

“Kartu pepek ini kami wujudkan melalui aplikasi SiPEPEK. Kami berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu. Untuk memastikan layanan yang komprehensif dan mudah diakses,” tambahnya.

Fitri menjelaskan, SIPEPEK adalah inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi.

SiPEPEK wujud dari implementasi reformasi birokasi.

Sehingga, lanjut dia, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved