Berita Viral

Viral Truk Atraksi hingga Ugal-ugalan di Bantul, Pengemudi Tak Punya SIM, Polisi Turun Tangan

Beredar sebuah video yang menunjukkan pengendara truk ugal-ugalan hingga atraksi, viral di media sosial.

istimewa
Beredar sebuah video yang menunjukkan pengendara truk ugal-ugalan hingga atraksi, viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan pengendara truk ugal-ugalan hingga atraksi, viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul, DI Yogyakarta pada Minggu (7/7/2024).

Dalam video viral yang kemudian diunggah ulang akun Instagram satlantas Polres Bantul, menunjukkan truk menggunakan banyak lampu di kabin depan terlihat menaiki pembatas jalan.

Baca juga: Sosok Penjual yang Paksa Ibu-ibu Beli Kasur Rp 1,3 Juta Isinya Karet Ban dan Kayu, Diburu Polisi

Terkait video viral itu, Kasat Lantas Polres Bantul pun langsung mengerahkan anggota Patwal.

Anggota Patwal bergerak cepat menuju rumah pemilik truk dan berhasil mengamankan truk serta pengemudinya.

"Pengemudi truk, langsung diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan," kata Kasihumas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis Selasa (9/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Polisi juga melakukan tilang kepada pengendara karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dia mengatakan pengemudi truk tersebut memiliki SIM.

"Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Jeffry mengatakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada sopir agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut.

Baca juga: Viral Aksi 2 Pria di Cileunyi Bandung Disebut Palak Pemilik Toko Pakaian,Satunya Terekam Curi Barang

Pengemudi juga membuat Video klarifikasi supaya apa yang dilakukannya tidak ditiru oleh masyarakat.

"Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang diposting di media sosial tik tok," ucap dia.

Saat ini, kata dia, kendaraan truk tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara dan tanggung jawab di jalan raya," kata dia.

Kejadian Lainnya - Viral Pengemudi Brio Ugal-ugalan & Berhenti usai Tabrak Polisi,Panik Dikejar Karena Dalam 'Pengaruh'

Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi pengejaran polisi lalu lintas terhadap pengemudi Honda Brio.
Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi pengejaran polisi lalu lintas terhadap pengemudi Honda Brio. (ISTIMEWA)

Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi pengejaran polisi lalu lintas terhadap pengemudi Honda Brio.

Peristiwa itu terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Video itu pun viral di media sosial.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasing AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menerangkan, aksi pengejaran itu terjadi pada Selasa (26/3/2024) petang menjelang waktu berbuka puasa.

Honda Brio yang dikemudikan oleh pemudia berinisial MI (25) tampak berkeliling Kota Banjarmasing secara ugal-ugalan bersama rekannya MR (24).

Lantaran berkendara secara ugal-ugalan, Brio itu pun coba dihentikan oleh pengendara lainnya karena dianggap membahayakan.

MI tidak berhenti, ia malah terus tancap gas sampai menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, dan sempat menyerempet sebuah mobil.

Petugas lalu lintas dari Polresta Banjarmasing yang sementara bertugas pun ikut melakukan pengejaran.

"Pelaku menggunakan mobil Brio warna merah bernomor polisi DA 1836 ZAJ melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus. Kemudian petugas berusaha mengejar pelaku yang melaju dengan kencang namun diabaikan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Selasa malam, dikutip dari Kompas.com.

Karena tidak berhenti, semakin banyak pengendara yang melakukan pengejaran pada MI.

Masuk di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, aksi ugal-ugalan MI berakhir. Seorang petugas yang nekat mengadang ditabrak, hingga mobil akhirnya berhenti.

"Dan satu personel Satlantas mengalami luka ringan yang disebabkan perlawanan oleh pengemudi tersebut saat mau dihentikan," ungkapnya.

Saat mobil berhenti, MI dan bersama rekannya MR enggan keluar dari dalam mobil. Hal itu membuat pengendara yang melakukan pengejaran emosi dan merusak mobil.

"Massa ramai memberhentikan dan menyuruh pelaku turun, tetapi pelaku tetap tidak mau keluar. Petugas dan masyarakat mengepung dan membawa pelaku ke pos lalu lintas batas kota. Massa sempat kesal dan menghujani beberapa pukulan," terangnya.

Setelah berhasil diamankan, pengemudi Brio tersebut kemudian dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sementara petugas yang tertabrak kini menjalani perawatan karena lukanya itu ada sobek di jari kelingking dan memar," pungkas Edwin.

Dalam pengaruh obat-obatan

Edwin mengatakan, MI ugal-ugalan di jalan raya karena dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Pada saat itu MI ditemani rekannya MR yang duduk di bagian depan kursi penumpang.

MI pun panik ketika dikejar.

"Dikarenakan panik saat dikejar, keduanya mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Zenith," ujar Edwin dalam keterangannya yang diterima, Rabu (27/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kedua pelaku mengonsumsi zenith sesaat setelah petugas bersama pengendara lainnya berhasil memberhentikan laju mobilnya.

"Jadi saat itu MI mengonsumsi 5 butir sementara rekannya MR mengonsumsi 3 butir. Jadi total 8 butir yang mereka bawa. Yang tersisa hanya plastik klipnya," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Banjarmasin menunggu proses hukum selanjutnya.

Kemudian, dalam waktu dekat, Satlantas Polresta Banjarmasin akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan dikenakan terhadap MI dan rekannya.
"Belum ada penetapan tersangka karena kita akan melakukan gelar perkara dulu untuk menentukan titik perkaranya," pungkas Edwin.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved