Berita Viral

Sosok Hera 14 Tahun Jadi Guru Honorer di Lampung, Curhat Pilu Gaji Rp 300 Ribu, Ingin Jadi PPPK

Inilah sosok Hera Yunita Sari 14 tahun bekerja jadi guru honorer tidak dapatkan gaji yang layak.

YouTube
Inilah sosok Hera Yunita Sari 14 tahun bekerja jadi guru honorer tidak dapatkan gaji yang layak. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Hera Yunita Sari 14 tahun bekerja jadi guru honorer tidak dapatkan gaji yang layak.

Diketahui, Hera kurang lebih 14 tahun menjadi guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dengan gaji yang cukup kecil.

Baru-baru ini, Hera mencurahkan isi hatinya ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.

Hera mengaku dirinya hanya mendapatkan gaji Rp 300.000.

Baca juga: Viral, Kisah Penjual Balon Jual Semua Harta Demi Anaknya Bisa Sekolah, Sosok Sang Putri Jadi Sorotan

Bahkan, ketika awal menjadi guru honerer dirinya hanya digaji Rp 50.000.

Hera pun berharap mendapatkan gaji yang layak untuk profesinya tersebut.

"Kasihlah kami gaji yang layak. Saya rasa cukup pengabdian kami (14 tahun jadi guru). Sedangkan ada murid saya yang jadi tentara. Sedangkan saya masih menjadi (Guru) honor," kata Hera seperi dikutip Kompas.com dari akun YouTube Tv Parlemen, Rabu (10/7/2024).

Selama 14 tahun ia sudah bertaha dengan gaji yang sangat kecil itu.

Bahkan, gajinya itu pun membuatnya berpikir berkali-kali untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya.

Ingin diangkat menjadi PPPK

Salah satu yang dialaminya adalah saat ingin membeli ban motor yang menjadi kendaraanya untuk pergi mengajar ke sekolah dengan waktu perjalanan kurang lebih 1 jam.

"Sedih Pak, beli ban motor saja Pak nunggu uang. Bapak tau jarak sekolah saya satu jam dari rumah. Bahkan itu tidak melewati hutan, ketemu hutan saya jalan Pak 14 tahun itu," ujarnya.

"Belum jajan saya, kadang sudah lah tak usah jajan yang penting sampai (Sekolah). Enggak kasian bapak (Pada guru)," lanjut dia.

Ia mengaku sangat ingin bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bisa mendapatkan gaji yang layak.

Akan tetapi, kenyataanya, lowongan pengangkatan guru PPPK di Lampung Utara hingga kini tidak pernah dibuka karena keterbatasan anggaran.

Baca juga: Viral, Cerita Pengejaran Mobil Rental ke Pati, Pemilik Didatangi Orang Tak Dikenal: Segera Pulang

"Sedih kami Pak. Kami sudah 4 tahun kami enggak dibuka formasi di kabupaten kami. Kapan pak kami selesainya pak? Tolong kalian sebagai sebagai bapak orangtua kami, kapan Pak?," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hera berharap pemerintah dapat segera mengangkat guru-guru honorer menjadi guru jabatan PPPK sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara.

Sekedar informasi, dalam UU tersebut dikatakan bahwa guru honorer harus diangkat sebagai PPPK paling lambat pada 24 Desember 2024 apabila sudah menjadi guru honorer selama lima tahun.

"Itu kan sudah jelas UU-nya tapi kapan? Kami mau nyatanya Pak sudahlah saya rasa masa kerja saya sudah cukup lama lah 14 tahun untuk mendapatkan gaji yang layak itu," ucap dia.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved