Berita Viral

Viral Gadis 16 Tahun di Lumajang Dinikahi Pengurus Ponpes, Orang Tua Syok Tak Tahu, Ini Sosok Pelaku

Heboh, gadis berusia 16 tahun diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya, viral di media sosial.

dok Kompas
Ilustrasi nikah siri 

TRIBUNJABAR.ID - Heboh, gadis berusia 16 tahun diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya, viral di media sosial.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Oknum Ustaz Cabul di Pondoksalam Purwakarta? Kini Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari

Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.

MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.

MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr. Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.

Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.

Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.

Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Muhammad Erik.

Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Tahu dilaporkan ke polisi

Muhammad Erik mengaku telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkna oleh orang tua korban ke polisi.

Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya.

Ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Meski begitu, Muhammad Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.

Jadi tersangka

Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.

Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.

"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rohim menyebut, korban dengan Muhammad Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara.

Namun, Muhammad Erik mengaku masih bujang kepada polisi.

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.

Perihal Muhammad Erik disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Muhammad Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.

(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Miftahul Huda)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved