20 LINK Twibbon HUT ke-78 Bhayangkara, Download Gratis untuk Ucapan di Medsos, Bagikan 1 Juli 2024

Bagikan foto-foto menggunakan link Twibbon HUT ke-78 Bhayangkara sebagai ucapan di media social berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Twibbonize.com
Terdapat berbagai kumpulan link Twibbon HUT ke-78 Bhayangkara yang bisa dibagikan ke media sosial. HUT ke-78 Bhayangkara diperingati pada Senin (1/7/2024). 

3. Masukkan foto yang diinginkan, klik ok.

4. Atur posisi dan ukuran foto yang dimasukkan ke dalam Twibbon.

5. Jika sudah sesuai, klik selesai.

6. Klik download untuk mengunduh Twibbon yang sudah diberi foto.

Sejarah Hari Bhayangkara

Melansir polri.go.id, Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.

Istilah Bhayangkara diambil dari nama pasukan elite pada masa kerajaan Majapahit. Pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara. Pasukan elite tersebut dipimpin oleh Gajah Mada.

Hari Bhayangkara dilatarbelakangi kondisi Korps Kepolisian Indonesia yang terpisah-pisah pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang.

Pada masa itu terdapat berbagai macam Kepolisian di antaranya Velid Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian) dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Namun, pada saat itu jabatan penting (Top Management) yang diemban pada Kepolisian masih dipegang oleh pejabat yang berasal dari Kolonial Belanda sementara warga pribumi hanya terbatas pada jabatan pelaksana lapangan.

Kemudian saat masa pendudukan Jepang, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah. Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.

Saat masa penjajahan Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia, akan tetapi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.

Usai kemerdekaan Indonesia 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) dan melantik R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada tanggal 29 September 1945.

Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri bernama bernama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.

Setelah itu Djawatan Kepolisian Negara mengalami perubahan sesuai dengan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D. tahun 1946.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved