Penampakan Lahan Rumah Penisun Jokowi di Karanganyar, Luas 12 Ribu Meter Persegi, Lokasi Strategis

Rumah pensiun Jokowi setelah lengser dari jabatannya mulai dibangun di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Kondisi calon lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah pensiun Jokowi. Empat bulan menjelang berakhirnya tugas Presiden Joko Widodo (Jokowi), persiapan pembangunan rumah pensiun dari negara mulai dilakukan. 

TRIBUNJABAR.ID - Rumah pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah lengser dari jabatannya mulai dibangun di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jokowi berhak menerima rumah pensiun setelah purnatugas.

Adapun, rumah pensiun Jokowi ini terbilang berada di lokasi yang strategis karena berada di perbatasan Solo-Karanganyar.

Rumah itu nantinya akan dibangun di antara dua restoran dan rumah makan di samping kanan dan kiri.

Selain itu, lokasinya juga tidak jauh dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Jarak antara rumah pensiun Jokowi dengan Bandara Adi Sumarmo juga terbilang dekat karena berjarak 5,4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 13 menit.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama menjelaskan, Jokowi memilih sendiri lokasi rumah pensiunnya itu.

Kondisi calon lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah pensiun Jokowi. Empat bulan menjelang berakhirnya tugas Presiden Joko Widodo (Jokowi), persiapan pembangunan rumah pensiun dari negara mulai dilakukan.
Kondisi calon lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah pensiun Jokowi. Empat bulan menjelang berakhirnya tugas Presiden Joko Widodo (Jokowi), persiapan pembangunan rumah pensiun dari negara mulai dilakukan. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Ibunda Pegi Setiawan Sambil Menangis Minta Tolong kepada Jokowi

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau," kata Setya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2024).

"Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," tambahnya.

Adapun, kata Setya, anggaran pembangunan rumah seluas 12.000 meter persegi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," kata dia.

Segera Dibangun

Sementara itu, Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan, material pembangunan untuk membangun rumah pensiun Jookwi ini akan tiba pada Juli 2024.

"Kemarin itu dari Sekretariat Negara memang sudah merapat ke kami (Pemerintah Desa Blulukan)," tutur Slamet, Kamis.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved