Beasiswa 2024

Jadwal dan Syarat Daftar Beasiswa Akmet 2024 dari Kemendag, Ada Dua Jalur yang Bisa Dipilih

Berikut ini jadwal dan syarat pendaftaran beasiswa di Akademi Metrologi dan Instrumen (Akmet) 2024.

SHUTTERSTOCK
foto ilustrasi beasiswa 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal dan syarat pendaftaran beasiswa di Akademi Metrologi dan Instrumen (Akmet) 2024.

Diketahui, Akmet merupakan milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kini membuka pendaftaran beasiswa 2024.

Beasiswa ini terbuka untuk 100 calon mahasiswa baru yang prestasi.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2024, Biaya Kuliah S1, S2, S3 Gratis, Dibuka Mulai 1 Juli

Ada berbagai kriteria tertentu untuk bisa mendaftar beasiswa Akmet 2024 ini.

"Dengan bangga mengumumkan bahwa pendaftaran mahasiswa baru untuk angkatan 2004/2025 di Akademi Metrologi dan Instrumentasi telah Resmi dibuka," demikian yang tertulis di laman resmi Akmet, Selasa (24/6/2024) kemarin.

Terdapat dua jalur beasiswa yang terbuka untuk calon mahasiswa baru yaitu beasiswa prestasi dan beasiswa kurang mampu.

Jadwal pendaftaran beasiswa Akmet 2024

  • Pendaftaran: 5 April-30 Juni 2024
  • Verifikasi dokumen fisik: 13 Juli 2024
  • Tes kemampuan akademik: 14 Juli 2024
  • Pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru: 23 Juli 2024
  • Pendaftaran ulang: 1-2 Agustus 2024

Jika ingin mendaftar beasiswa bisa langsung menyambangi laman resmi Akmet.

Syarat beasiswa Akmet 2024

1. Jalur beasiswa prestasi akademi

  • Pendaftar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun per 31 Desember 2024 (maksimal kelahiran tanggal 31 Desember 2003)
  • Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari kepala sekolah
  • Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa dan/atau bantuan pendidikan dalam bentuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tetap dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) variabel dari lembaga lain
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota atau Provinsi DKI Jakarta bagi peserta dari jalur kerja sama. Format surat rekomendasi dapat diunduh di website hitps.//akmetLacid/ (opaonal).

    Baca juga: Beasiswa Kuliah Jalur LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka 19 Juni, Berikut Syarat Ketentuan dan Pengumumannya

2. Jalur beasiswa kurang mampu

  • Pendaftar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun per 31 Desember 2024 (maksimal kelahiran tanggal 31 Desember 2003)
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4.000.000 per bulan dan/atau dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 000 per bulan
    Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari kepala sekolah
  • Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa dan/atau bantuan pendidikan dalam bentuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tetap dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) variabel dari lembaga lain
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota atau Provinsi DKI jakarta bagi peserta dari jalur kerja sama. Format surat rekomendasi dapat diunduh di website https://akmetacid/ (opttonal).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved