Polisi Buru Orang yang Memviralkan Tewasnya Afif Maulana, Komnas HAM Sebut Itu Bentuk Intimidasi

Afif Maulana, bocah SMP itu ditemukan tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi,

Editor: Ravianto
LBH Padang
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang yang memviralkan tewasnya Afif Maulana (13) di Padang.

Afif Maulana, bocah SMP itu ditemukan tewas di bawah jembatan, mengambang di sungai yang dangkal dan diduga dianiaya sejumlah oknum polisi,

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menilai, pernyataan polisi yang mencari orang yang memviralkan tewasnya Afif Maulana itu sebagai bentuk intimidasi.

Hari juga menilai korban lainnya beserta keluarga menjadi takut dituding pencemaran nama baik 

"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," kata Hari kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Atas hal itu ia berharap Kapolri untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban.

"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya," kata Hari.

"Bahkan bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatera Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

Dilansir dari Kompas.id, hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, pada Minggu (23/6/2024).

Menurut Suhartoyo, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain."

"Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved