Berita Viral

"Kecewa" Kepsek SMAN 8 Medan Buka Suara, Viral Diduga Tak Naikkan Siswa karena Dilaporkan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba muncul ke publik setelah viral disebut tidak menaikkan siswa karena dilaporkan soal dugaan pungutan liar.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa, Tribun-Medan.com
Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba muncul ke publik setelah viral disebut tidak menaikkan siswa karena dilaporkan soal dugaan pungutan liar. 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba muncul ke publik setelah viral disebut tidak menaikkan siswa karena dilaporkan soal dugaan pungutan liar (pungli).

Belakangan, kasus siswa berinisial MSF tidak naik kelas di SMAN 8 Medan ini menjadi sorotan setelah orang tua siswa marah kepada pihak sekolah.

Dalam video yang beredar, orang tua siswa bernama Choky Indra itu menyebut anaknya tidak naik kelas karena kepala sekolahnya dilaporkan atas dugaan pungli olehnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Rosmaida Asianna membantah siswanya tidak naik kelas karena dirinya terlibat kasus dugaan pungli.

Menurut Rosmaida, keputusan MSF tidak naik kelas diambil setelah rapat pleno bersama seluruh tenaga pendidik SMAN 8 Medan.

Baca juga: Viral Seorang Ayah di Medan Marah Anaknya Tidak Naik Kelas, Sempat Laporkan Dugaan Pungli Kepsek

"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024), dikutip dari Tribun-Medan.

"Karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpa keterangan mencapai 34 hari," lanjutnya.

Rosmaida merinci ketidakhadiran MSF dalam semester pertama yaitu mencapai 11 hari, sementara pada semester kedua sebanyak 23 hari.

Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi.
Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi. (Tribun-Medan/Retchin Hani Ritonga)

"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.

Rosmaida menjelaskan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun adalah 266 hari.

Dalam kurikulum 2013, kata Rosmaida, maksimal absensi siswa adalah 10 persen dari total hari aktif belajar mengajar.

Rosmaida menuturkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 butir E di pasal 10 bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan pendidik atau rapat dewan guru.

"Dari tiga kriteria itu, siswi ini terkena di poin ketidakhadiran. Bukan di poin nilai, meskipun urutannya secara nilai dia peringkat 28 dari 30 siswa," ucapnya.

Terkait kasus dugaan pungli yang melibatkan dirinya, Rosmaida membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi.

Rosmaida mengatakan, dirinya sudah menjalani persidangan dengan agenda pemberian keterangan.

"Februari itu saya memang dilaporkan, saya sudah sampaikan semua keterangan," ungkap Rosmaida.

"Tapi yang saya sayangkan kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia di sini untuk belajar, itu yang saya kecewa," katanya.

Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang ayah marah lantaran anaknya tidak naik kelas, viral di media sosial.
Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang ayah marah lantaran anaknya tidak naik kelas, viral di media sosial. (X @_Neveralonely)

Dia juga menjelaskan bahwa MSF mulai sering tidak hadir sejak Februari, setelah dirinya dilaporkan ke polisi.

"Kami kirimkan surat pemanggilan ke orangtuanya untuk menanyakan penyebab kehadiran. Tapi tidak ada hadir orangtuanya," katanya.

Baca juga: Viral Video Perempuan Terseret Taksi Online di Jakut, Teriak Histeris, Driver Nyaris Diamuk Massa

Rosmaida berharap tidak ada lagi pihak yang menyangkutpautkan dirinya dilaporkan ke polisi dengan ketidaklulusan MSF di kelas XI.

"Saya berharap tidak ada lagi disangkutpautkan. Karena itu murni karena absensi, tidak ada karena unsur lain. Itu semua tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan juga membenarkan adanya laporan terkait dugaan pungli oleh orang tua siswa terhadap kepala SMAN 8 Medan.

"Yang pertama memang orangtua (siswa itu) pernah melaporkan Kepsek SMA 8 Medan), itu benar," ujar Basir, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Namun, Basir tidak mendetailkan bentuk laporan korupsi yang dimaksud, naman kata dia, Kepsek tersebut membantah tidak menaikkan siswa M lantaran laporan itu.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus siswa tidak naik kelas di SMAN 8 Medan ini diunggah oleh akun X @_NeverAlonely.

Dalam videonya, tampak orangtua siswa bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi gedung sekolah SMA Negeri 8 Medan.  

"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai, sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen," ujar Choky di dalam video itu.

Lalu Choky, juga mencari Kepsek maupun guru SMA Negeri 8 Medan, namun tidak ada yang menanggapinya.

"Jangan lari kalian sampai mana pun saya kejar kalian," ujar Choky, kepada seorang guru yang enggan ditemui.
Di video itu juga terlihat, anak Choky, berinisial M, yang mengaku heran kenapa dia sampai tidak naik kelas.

Sementara itu, M merasa nilainya selama ini baik-baik saja sehingga keputusan sekolah tidak menaikkan dirinya pun menjadi tanda tanya.

"Sebenarnya salah saya apa, nilainya saya bagus, semua di situ kan, semester lalu nilai saya ada yang 90, kenapa saya bisa tinggal kelas," ujar M.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved