Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Revolusi Progresif Kemenag Untuk Kenyamanan Jemaah Haji
Dua inovasi yang dilahirkan ini merupakan resolusi progresif dalam pelayanan jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Agama RI di bawah kepempimpinan Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan 2 inovasi untuk memudahkan layanan haji tahun ini.
Dua layanan itu adalah hadirnya aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah.
Dua inovasi yang dilahirkan ini merupakan resolusi progresif dalam pelayanan jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H Ajam Mustajam, mengatakan bahwa aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
"Apalikasi Kawal Haji ini juga sekaligus komitmen Kemenag RI terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Ajam melalui keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, menurut Ajam yang juga Petugas Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji di Mekah, aplikasi ini juga untuk memastikan para petugas baik PPIH Arab Saudi maupun PPIH Kloter benar-benar bekerja optimal.
Baca juga: Dari Dulu Seperti Itu, Menag Yaqut Tanggapi Viral Tenda Jemaah Haji Indonesia yang Menyedihkan
Mereka diwajibkan melaporkan setiap kerja dan kinerjanya melalui aplikasi petugas yang dipantau langsung oleh Menteri Agama.
Sementara itu, menurut Ajam, untuk konsep Skema Murur, skema ini dihadirkan untuk tetap menjaga kesehatan Jemaah haji lansia dari kelelahan yang berlebihan dan mengatasi sempitnya lahan Muzdalifah akibat pembangunan toilet secara besar-besar oleh pemerintah Saudi.
"Melalui konsep Skema Murur jemaah haji tidak lagi menggunakan Mina Jadid."
“Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah. Jemaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina,” jelas Ajam
Mengenai pendapat para ulama mengenai Skema Murur ini, Ajam menilai bahwa mayoritas ulama menyatakan bahwa mabit/bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji yang bila tidak dilakukan harus diganti dengan membayar dam.
Baca juga: 144 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci Tersebar di 5 Wilayah, Penyebabnya Variatif
“Namun, tidak semua ulama menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah ini hukumnya wajib, ada pula ulama yang menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah dan bila ditinggalkan sunnah tidak pula membayar dam,”
“Skema Murur dinilai berhasil mengatasi kepadatan di Muzdalifah sehingga dipastikan jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Hal ini tentunya bisa meningkatkan keselamatan jemaah,” ujar Ajam.
Selain Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Kementerian Agama juga berhasil melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan haji.
Ajam menyebutkan bahwa Kementerian Agama dan petugas haji Indonesia layak mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia karena inovasi kebijakannya yang telah mengelola pelaksanaan haji dengan profesional dan transparan membuat ibadah haji tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar.
Menurutnya penilaian ini berdasarkan dari tingkat kepuasan Jemaah haji juga meningkat dalam hal konsumsi, transportasi, dan akomodasi.
“Walaupun demikian Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi pelayanan jemaah haji agar pelayanannya menjadi lebih baik di tahun yang akan datang,” katanya.
Baca juga: KABAR Gembira, Besok Pemkot Bandung Hadirkan 14 Layanan Publik di Car Free Day Dago, Hayu Merapat
Dikatakan, ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam kelima yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam. Maka dari itu, penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan Masyarakat.
Ajam mengungkapkan bahwa setiap musim haji selalu menghadirkan tantangan dalam hal manajemen kerumunan dan logistik, terutama mengingat kuota Jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 adalah yang terbesar di dunia yakni sebanyak 241.000 orang.
Jumlah ini termasuk kuota tambahan sebesar 20.000 Jemaah, yang terdiri dari 10.000 kuota untuk Jemaah haji reguler dan 10.000 untuk Jemaah haji khusus.
"Oleh karena itu diperlukan kerja keras dan inovasi-inovasi demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan para Jemaah sehingga pada akhirnya ibadah haji dapat berjalan aman, lancar dan sukses serta mabrur,” jelas Ajam.
Lebih lanjut, Ajam menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, Gumen Yaqut Cholil Qoumas telah menjadikan layanan haji tahun 2024 M/1445 H menjadi layanan terbaik selama pemerintahan Presiden Jokowi yang dilakukan secara serius dengan adanya dua inovasi Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah. (*)
Jadwal Maulid Nabi 2025 Lengkap Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU |
![]() |
---|
Contoh Naskah Khutbah Jumat Rabiul Awal 1447 H: Alasan Dianjurkannya Merayakan Maulid Nabi 2025 |
![]() |
---|
Viral, Foto Pribadi Seorang Wanita di Jakpus Dipasang di Aplikasi Kencan Dipakai Pelaku Open BO |
![]() |
---|
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Isu Terkait Persekusi Rumah Doa di Garut |
![]() |
---|
Intip Harta Eks Menag Yaqut yang Kini Dicekal ke Luar Negeri karena Kasus Korupsi, Total Rp 13,7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.