PPDB 2024

LINK dan Cara Lihat Pengumuman PPDB Kota Bandung 2024 Tahap 2 SD & SMP, Lengkap Jadwal Daftar Ulang

Pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2024 tahap kedua dilakukan hari ini, Jumat (21/6/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pelaksanaan PPDB---Pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2024 tahap kedua dilakukan hari ini, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 tahap kedua dilakukan hari ini, Jumat (21/6/2024).

Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 ini meliputi jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Proses pendaftarannya telah berlangsung pada 10 hingga 14 April 2024 lalu.

Berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/.
  2. Pilih hasil seleksi, lalu pilih hasil seleksi Tahap 2.
  3. Pilih sekolah berdasarkan jalur penerimaan, lalu klik "Detail".
  4. Nama-nama calon peserta didik akan ditampilkan sesuai dengan urutan jarak atau skor.

Baca juga: Jadwal Daftar Ulang PPDB Kota Bandung 2024 Tahap 2 SD dan SMP, Siap-siap Hanya Digelar 2 Hari

Setelah mengetahui hasil pengumuman PPDB, calon peserta didik bisa mempersiapkan diri untuk daftar ulang ke SD atau SMP.

Adapun, daftar ulang peserta yang diterima pada tahap 1 dan 2 dilakukan pada 24 sampai 25 Juni 2024.

Sebagai catatan, sekolah dilarang melakukan pungutan atau sumbangan ketika daftar ulang.

Berikut jadwal PPDB Kota Bandung 2024 tahap 2 selengkapnya:

• Pendataan secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024

• Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-15 Mei 2024

• Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 10-14 Juni 2024

• Pengumuman: 21 Juni 2024

• Daftar ulang: 24-25 Juni 2024

• Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024

Kuota Sekolah

Adapun, ketentuan kuota sekolah untuk masing-masing sekolah yaitu:

SD
- Jalur zonasi: minimal 70 persen
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5 persen

SMP
- Jalur zonasi: minimal 50 persen
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5 persen
- Jalur prestasi: sisa kuota dengan ketentuan nilai rapor 60 persen dan perlombaan 40 persen

Baca juga: Cara Lihat Peringkat PPDB Kota Bandung 2024 Tahap 2 di Sekolah Tujuan, Jalur Zonasi hingga Prestasi

Selain itu, calon peserta didik juga bisa melihat kuota sekolah tujuan secara detail dengan cara:

  1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/
  2. Pilih "Info Sekolah"
  3. Pilih SD atau SMP
  4. Cari sekolah tujuan, klik "Detail"
  5. Informasi kuota sekolah akan muncul secara rinci.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved