PPDB 2024

Cara Daftar PPDB Kota Bandung 2024 Tahap 2 SMP Jalur Prestasi Rapor/Kejuaraan, Siapkan Sertifikat

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 jenjang SMP jalur prestasi sudah dibuka hari ini, Senin (10/6/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Ilustrasi pendaftaran PPDB---Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 jenjang SMP jalur prestasi sudah dibuka sejak Senin (10/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 jenjang SMP jalur prestasi sudah dibuka hari ini, Senin (10/6/2024).

Terdapat dua jalur prestasi dalam pendaftaran PPDB ini, yaitu prestasi kejuaraan dan rapor.

Calon peserta didik bisa memilih salah satu di antara kedua jalur tersebut.

Jalur prestasi nilai rapor memiliki kiota 60 persen. Sedangkan, prestasi kejuaraan memiliki kuota 40 persen.

Adapun, calon peserta didik yang bisa mendaftar PPDB jalur prestasi ke SMP ini hanyalah penduduk Kota Bandung.

Baca juga: PPDB SMP Cianjur: Disdukpora Minta Orang Tua atau Wali Taati Aturan, Pendaftaran Dimulai 20 Juni

Berikut cara daftar PPDB Kota Bandung jalur prestasi ke SMP selengkapnya:

Pendaftaran Melalui Sekolah

  1. Memilih sekolah tujuan
  2. Verifikasi dan konfirmasi pilihan oleh orang tua/wali
  3. Sekolah asal mendaftarkan pada laman PPDB
  4. Konfirmasi data oleh orang tua
  5. Verifikasi dan validasi sekolah tujuan
  6. Nama akan tercantum dalam kolom pendaftaran pada sekolah tujuan.

Pendaftaran Mandiri

  1. Sudah melakukan pendataan dan memiliki akun di ppdb.bandung.go.id.
  2. Memilih sekolah tujuan
  3. Konfirmasi sekolah pilihan dan sekolah tujuan
  4. Verifikasi dan validasi sekolah tujuan
  5. Nama akan tercantum dalam kolom pendaftaran sekolah tujuan.

Dokumen Persyaratan

Berikut persyaratan umum yang harus disiapkan:

1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir calon peserta didik

2. Kartu keluarga

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

Kemudian, persyaratan khusus jalur prestasi yaitu:

1. Prestasi nilai rapor: nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta melampirkan surat keterangan peringat (bagi yang memiliki peringkat)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved