Maling Beraksi di Purwakarta, Gasak Uang Rp 30 Juta hingga Perhiasan, Berakhir Ditangkap Polisi
Pelaku mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 30 juta, serta perhiasan berupa tiga buah kalung, dan perhiasan lainnya
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merupakan target Operasi Libas Lodaya 2024.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan bahwa pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial A (52) warga Desa Wadas, Kecamatan Wadas, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan pelaku itu dilakukan setelah, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Arwin menjelaskan, pelaku diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Upas, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (8/6/2024) kemarin.
Baca juga: Mau Ambil Mobil, Bos Rental Justru Tewas Dikeroyok Warga di Pati karena Dikira Maling, Mobil Dibakar
"Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kontrak di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (19/5/2024) lalu," ujar Arwin kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, pada Minggu (9/6/2024).
Ia menjelaskan, kasus yang dilakukan pelaku ini yakni melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrak warga dengan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 30 juta, serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas
"Pelaku ini masuk ke rumah warga dan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 30 juta serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas. Tak hanya itu, pelaku pun mencuri satu buah handphone android," ucap Arwin.
Peristiwa pencurian tersebut, kata dia, diketahui oleh korban ketika terbangun untuk melaksanakan salat subuh dan melihat handphone serta tas miliknya sudah hilang serta pintu kontrakan sudah dalam keadaan terbuka.
"Korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling sekira pukul 04.00 WIB saat korban hendak melaksanakan sholat subuh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 90 juta. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dibproses lebih lanjut," ungkapnya.
Arwin menegaskan Polres Purwakarta berkomitmen memberantas aksi kejahatan dan segera menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.
Baca juga: Viral Video Bos Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati, Dituduh Maling padahal Ambil Mobil Sewaan
"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan berhasil kami amankan. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Purwakarta," ujarnya.(*)
Polres Purwakarta
pencurian dengan pemberatan
pencurian
Muchammad Arwin Bachar
Kabupaten Karawang
Kabupaten Purwakarta
Trotoar Rusak di Jantung Kota Purwakarta, Bupati Om Zein Sentil Dinas PU: Jangan Tunggu Ada Korban! |
![]() |
---|
Pasokan Seret, Harga Ayam Potong di Purwakarta Terbang hingga Rp40 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Menggelar Bazar UMKM selama 14 Hari, Pemkab Karawang Pelopori Rekor MURI |
![]() |
---|
Enam Bulan Pasca-kebakaran, Pedagang Pasar Jumaah Masih Menanti Uluran Tangan Pemda Purwakarta |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.