Keluarga Korban Penusukan Apresiasi Kinerja Polresta Bandung, Bisa Tangkap Pelaku dengan Cepat,

Penasehat Hukum korban, Januar Sinagamengapresiasi gerak cepat polisi dalam meringkus tersangka, dan berharap proses hukum ke depan bisa lancar

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Penasehat Hukum korban, Januar Sinaga saat mendatangi rumah keluarga korban penusukan. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Keluarga korban penusukan yang terjadi di Jalan Gading Tutuka, Soreang beberapa waktu lalu mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Bandung karena dengan hitungan jam bisa mengamankan pelaku.

Seperti yang telah diberitakan, korban AK (24) nyawanya tak terselamatkan, dan ketiga pelaku MAS (21) dan dua orang yang masih di bawah umur, berhasil diamankan polisi hanya dalam waktu, sekitarĀ  4 jam setelah kejadian.

Penasehat Hukum korban, Januar Sinaga, pihaknya mengapresiasi gerak cepat polisi dalam meringkus tersangka, dan berharap proses hukum ke depan bisa lancar dan profesional.

"Kami sangat khususnya Kapolresta Bandung, Kanit Resum, Kanit Resmob yang telah bergerak cepat menangkap pelaku. Pelaku bisa diamankan kurang dari 4 jam (setelah kejadian)," ujar Januar, di rumah keluarga korban, yang berada di Soreang, Senin (3/5/2025).

Januar mengatakan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan.

"Karen kan kita ini punya aturan hukum yang sangat ketat, di dalam negara ini," kata Januar.

Januar berharap, proses hukum selanjutnya berjalan lancar dan profesional sesuai aturan yang ada.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak korban, bahwa pihak korban di sini, sangat mengharapkan hukuman yang setimpal kepada pelaku," ujar dia.

Kakak dari Korban, Ida Andrayani (43) berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan senetral-netralnya.

"Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Bandung dalam proses penangkapan. Saya mohon ditindaklanjuti seadil-adilnya, dan pelaku dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved