Anggota DPRD Jabar Dede Chandra Minta Warga Tidak Buang Limbah Rumah Tangga ke Sungai
Limbah tersebut berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Sebab dalam limbah tersebut banyak terdapat kuman dan bakteri yang menyebabkan banyak penyakit.
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Limbah rumah tangga seperti air detergen sisa cucian, air sabun dan air tinja kerap dibuang ke sungai oleh masyarakat.
Limbah tersebut berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Sebab dalam limbah tersebut banyak terdapat kuman dan bakteri yang menyebabkan banyak penyakit.
Limbah rumah tangga sendiri memiliki kadar limbah yang lebih tinggi dibandingkan limbah industri.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat fraksi partai demokrat, Dede Chandra Sasmita meminta masyarakat tidak membuang limbah rumah tangga yang bisa mencemari lingkungan.
Hal tersebut sejalan dengan peraturan daerah (perda) No. 3 tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air.
Dechan, sapaan akrabnya turut meminta warga hidup bersih, dan tidak membuang limbah rumahan tidak pada tempatnya kita telah berkontribusi untuk kebersihan dan menjaga kualitas air untuk minum sehari-hari atau untuk keperluan mandi, mencuci.
“Dengan turut disiplin tidak buang sampah dan limbah ke selokan atau sungai maka lingkungan kita akan terjaga kebersihannya," ujarnya, Minggu (2/6/2024).
Teranyar, Dechan melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah (perda) tersebut di Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Kegiatan perda tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dihadiri peserta Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Kabupaten Bogor ini banyak tumbuh berkembang daerah pabrik, sehingga masyarakat juga bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan.
"Jangan sampai tercemar dan sekaligus turut serta melakukan pengawasan," pintanya.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar
anggota DPRD Jabar
limbah rumah tangga
Dede Chandra Sasmita
Bogor
Tribunjabar.id
| Lestarikan Budaya Betawi, Anggota DPRD Jabar Ayi Sahrul Hamzah Sapa Warga Gunungsindur |
|
|---|
| Kemenkum Jabar dan Pemkab Bogor Finalisasi Penyusunan Dua Aturan Krusial |
|
|---|
| Warga Desa Pakansari Mendapat Sosialisasi Program MBG untuk Mendorong Kualitas Gizi Masyarakat |
|
|---|
| Tandai Dedi Mulyadi, Satpol PP Bogor Ngadu SK Digadai Pimpinan ke Bank, Bayar Cicilan Tiap Bulan |
|
|---|
| Gelar Agenda Pengawasan di Tarumajaya, Cucu Sugiarti Paparkan Tugas Baru di Komisi I DPRD Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-1-DPRD-Jawa-Barat-fraksi-partai-demokrat-Dede-Chandra-Sasmita.jpg)