Jahatnya Kelakukan Pak Polisi di Ambon Rudapaksa Bocah SD Berkali-kali, Cara Jalan Korban Berubah

Oknum polisi berinisial Briplka SR (43) tega melakukan rudapaksa pada seorang bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Kompas.com
ilustrasi polisi - Oknum polisi berinisial Briplka SR (43) tega melakukan rudapaksa pada seorang bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri. 

TRIBUNJABAR.ID, AMBON - Jahatnya kelakuan oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, ini.

Oknum polisi yang seharusnya jadi pengayom masyarakat justru melakukan tindakan keji nan jahat.

Oknum polisi berinisial Briplka SR (43) tega melakukan rudapaksa pada seorang bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Tak hanya sekali, rudapaksa tersebut dilakukan Bripka SR berkali-kali.

Baca juga: Miliki dan Simpan Sabu 10 Gram, Pemuda di Sukabumi Diciduk, Polisi Kini Buru Pemasoknya

Cara jalan korban pun berubah setelah aksi rudapaksa oknum polisi jahat tersebut terakhir kali.

Korban baru berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku SD.

SR terakhir melakukan rudapaksa pada korban pada 4 Mei 2024.

Kasus tindakan setan oknum polisi tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay.

Ipda Janet Luhukay mengungkapkan, aksi rudapaksa dilakukan SR pada korban di sebuah rumah kosong di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (4/5/2024) malam.

"Dapat disampaikan bahwa pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 itu telah terjadi kejadian rudapaksa oleh salah satu oknum dengan inisial SR kepada korban," kata Janet kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore.

Janet mengungkapkan, saat melancarkan aksinya tersebut tersangka selalu mengancam korban terlebih dahulu.

"Iya (korban) dipaksa dan diancam," ujarnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ibu korban melihat cara berjalan yang tidak biasa dan perubahan sikap pada diri putrinya usai diperkosa tersangka terakhir kalinya.

Sang ibu yang penasaran akhirnya membujuk putrinya untuk menceritakan apa sedang yang terjadi.

Saat itulah korban langsung menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

"Ia korban mengadu ke orangtuanya," sebutnya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Panik Ketahuan Bermesraan dengan Wanita Lain, Tancap Gas dan Seret Istri 10 Meter

Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Ia ditahan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi usai korban mengadukan kasus itu kepada ibunya.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Satuan Reskrim Polresta pada tanggal 5 Mei," katanya.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah sampai pada tahap pemberkasan.

"Untuk sementara kasusnya masih ditangani dan sudah tahap pemberkasan tahap I," sebutnya.

Korban diancam akan dipenjara Sementara itu, ANH (35), ibu korban mengatakan, dari pengakuan putrinya, tersangka telah memerkosa korban sejak 2023.

"Sejak tahun 2023 saat itu anak saya masih duduk di bangku kelas 3 SD dan saat ini dia sudah kelas 4," ujarnya.

ANH mengatakan, putrinya itu takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya lantaran tersangka kerap mengancam akan memenjarakan korban dan juga dirinya selaku orangtua korban apabila korban buka mulut.

"Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu," katanya meniru pengakuan korban.

Adapun kasus tersebut terbongkar setelah korban menunjukkan perilaku tak biasa saat pulang ke rumah usai diperkosa tersangka.

"Dia hanya duduk terdiam dan murung di depan rumah, saya panggil dia masuk tapi cara jalannya aneh, lalu tiba-tiba dia menangis," katanya.

ANH yang merasa curiga lalu mengajak putrinya itu masuk ke dalam kamar.

Ia lalu membujuk putrinya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Saat itulah korban menceritakan semua perbuatan bejat tersangka terhadap dirinya.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Tabrak Warga Bogor hingga Tewas, Ngaku Jadi Penolong dan Sembunyikan Barang Bukti

Setelah mendengar pengakuan putrinya, ANH langsung mengadukan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke suaminya.

Selanjutnya pihak keluarga langsung menghubungi bidan dan polisi untuk memeriksa kondisi korban, dan setelah itu mereka melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved