Ummi Siti Oded Sebut Kunci Keberhasilan PPDB Gencarkan Sosialisasi Secara Masif

Sosialisasi PPDB secara masif dari berbagai pihak secara bertahap akan sampai informasi tersebut kepada masyarakat. 

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Siti Muntamah Oded 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Siti Muntamah Oded yang akrab disapa Ummi Siti Oded menuturkan kunci keberhasilan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ialah sosialisasi. 

“Setiap tahun skema PPDB ada yang selalu berubah-ubah maupun diperbaiki, saya pikir faktor keberhasilan adalah sosialisasi,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (29/5). 

Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V ini menuturkan, sosialisasi PPDB secara masif dari berbagai pihak secara bertahap akan sampai informasi tersebut kepada masyarakat. 

“Ini menjadi penting karena aspirasi dari masyarakat banyak yang meminta dilakukan sosialisasi PPDB dengan sistem atau kebijakan teranyar,” ujarnya. 

Pesan PPDB dapat disebarluaskan secara digital. Pasalnya, kemudahan informasi saat ini bisa langsung sampai ke masyarakat. 

“Bisa sangat informatif dan bila ada hal-hal yang kurang mengerti bisa ditanyakan. Setahu saya setiap sekolah mempunyai pusat informasi untuk upload PPDB, bahkan jika ada yang membutuhkan bantuan sekolah menyediakan fasilitasnya,” paparnya. 

Ummi Siti Oded menilai,  kesukseksan PPDB setiap tahun selalu ada dan trennya tinggi sehingga terus ditingkatkan. 

Hematnya, persoalan di masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di swasta masih dihantui biaya yang mahal. 

Tingginya biaya pendidikan, kata Ummi Siti Oded, dilakukan berbagai langkah untuk ditindak lanjuti. 

“Dulu Kota Bandung punya program Rawan Melawan Pendidikan (RMP) saat masa Almarhum Mang Oded, mengadvokasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diberikan kepada siswi SMA/SMK sederajat,” ujarnya. 

“Anggaran Rp 2 juta itu untuk  17 ribu siswa menghabiskan dana hingga Rp34 M, karena SMA:SMK bukan jadi tanggung jawab Pemerintah Kota, sehingga ada mekanisme yang sedikit berubah yaitu dikirim anggaran tersebut ke Provinsi untuk didistribusikan,” jelasnya. 

Dia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut untuk memajukan akses pendidikan kepada anak sekolah hingga  lulus. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved