Suami Maia Estianty Tanpa Kabar, Absen sebagai Saksi Dalam Sidang Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, absen dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (28/5).
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, absen dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (28/5/2024).
Irwan merupakan satu di antara saksi dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.
Irwan tidak hadir tanpa ada keterangan secara lisan maupun tertulis.
"Mungkin ada kesibukan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tanjung setelah sidang.
Meski begitu, pihakya tetap berupaya menghadirkan Irwan Mussry dalam persidangan dalam jadwal persidangan selanjutnya.
"Supaya perkara jelas. Karena yang bersangkutan dalam perkara ini ikut memberikan uang Rp 100 juta kepada terdakwa," ucap JPU.
Selain Irwan Mussry, dalam sidang tersebut jaksa KPK menghadirkan 6 saksi.

Dua di antaranya adalah saksi dari perusahaan milik Irwan Mussry yakni konsultan impor PT Times Groups Rendhie Okjiasmoko, dan personal assistance Irwan Mussry, Christin Merliana Pakpahan.
Selain itu juga Dirut dan Komisaris PT Buana Mitra Buana, Teguh Tjokrowibowo dan David Ganinanto.
Kemudian, ada juga saksi Lutfie Thamrin dan M. Choirul, selaku pengusaha produksi dan pemasaran rokok.
Dalam dakwaan jaksa pada sidang sebelumnya, Mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto disebut menerima lebih dari Rp 23,5 miliar dari berbagai pihak selama menjabat.
Satu di antaranya dari Irwan Mussry senilai Rp 100 juta.
Baca juga: Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 18 Miliar
Selain itu juga diterima dari Andri Wirjanto sebesar Rp 1,37 miliar, Ong Andy Wiryanto Rp 6,85 miliar, David Ganianto dan Teguh Tjokrowibòwo sebesar Rp 300 juta dan Lutfi Thamrin serta M Choiril sebesar Rp 200 juta.
Lalu ada juga berasal dari Rendhie Okjiasmoko Rp 30 juta, Martinus Suparman Rp 930 juta, Soni Darma Rp 450 juta, Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno sebesar Rp 250 juta dan Benny Wijaya Rp 60 juta.
Selain itu juga ada nama S Steven Kurniawan sebesar Rp 2,3 miliar, Lin Zhengwei dan Aldo Rp 204,3 juta.
Maia Estianty Nostalgia Manggung Lagi Bareng Mey Chan di Infotainment Awards 2025, Bakal Comeback? |
![]() |
---|
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
AHY Sebut Jakarta-Surabaya Perlu Dihubungkan Kereta Cepat |
![]() |
---|
Mantan Persib Bandung Dipuji Pelatih Persebaya Surabaya, Dinilai sebagai Sosok yang Penting |
![]() |
---|
Kemenangan Lawan Persebaya Buat Mood Pemain Persib Bandung Bagus, Modal Lawan Lion City Sailors |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.