Hasil Pemilu 2024, Tiga Parpol Raih Kursi Terbanyak dengan Jumlah yang Sama di DPRD Bandung Barat

Tiga partai politik meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilu 2024. Bahkan ketiganya mendapatkan jumlah kursi yang sama

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Penetapan calon terpilih dan kursi DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Tiga partai politik meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilu 2024. Bahkan ketiganya mendapatkan jumlah kursi yang sama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengatakan, dari hasil Pemilu dan penetapan kursi serta calon terpilih, ada delapan partai politik yang mendapat kursi di DPRD KBB dari total keseluruhan 50 kursi.

"Ada tiga partai politik yang mendapatkan jumlah kursi paling banyak dengan jumlah yang sama delapan kursi yaitu PKS, PKB, dan Gerindra," ujar Ripqi seusai penetapan kursi dan calon terpilih di Cihideung, Bandung Barat, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya ada PKB dengan 6 kursi, serta PDIP, NasDem, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing mendapat 5 kursi.

Dengan adanya tiga partai politik dengan jumlah kursi terbanyak dan sama, kata Ripqi, maka untuk penentuan Ketua DPRD KBB akan dilihat dari jumlah perolehan suara keseluruhan hasil Pemilu 2024 dari ketiga partai tersebut.

Baca juga: Pilkada 2024, Pj Gubernur Jateng Minta Pemda Koordinasi Intensif dengan Penyelenggara Pemilu

"Untuk suara terbanyak PKS, kedua Golkar, ketiga Gerindra, dan keempat PKB. Nah empat parpol ini nanti bakal punya jatah pimpinan di komisi, tapi kemungkinan untuk posisi ketua DPRD oleh PKS," kata Ripqi.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil perolehan suara di masing-masing partai politik tidak ada yang berhasil mendapatkan tiga kursi di setiap dapil, artinya habis di pembagian ketiga.

"Seperti kita ketahui, di Bandung Barat ini ada 5 dapil, untuk dapil satu 11 kursi, dapil dua 10 kursi, dapil tiga 11 kursi, dapil empat 9 kursi, dan dapil lima 9 kursi," ucapnya.

Baca juga: Satu Kecamatan Bakal Diawasi 3 Pengawas Pemilu, Bawaslu Majalengka Lantik 78 Panwascam

Menurutnya, pembagian kursi di masing-masing dapil itu berbeda-berbeda karena pihaknya melihat pada jumlah penduduk, sehingga hal itu berpengaruh terhadap kuota kursi di setiap dapil.

Ripqi mengatakan, perolehan kursi setiap partai politik di DPRD KBB hasil Pemilu 2024 tersebut sedikit ada perubahan jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2024.

"Sedikit ada perubahan, hari ini kami sudah tetapkan dan nanti akan sampaikan perolehan kursi dan calon terpilih ini di web kami," kata Ripqi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved