Mulai 2025, Polri Berencana Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP, Agar Single Data
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ini mengatakan pergantian nomor SIM menjadi NIK KTP ini diharapkan akan mempermudah pendataan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Korlantas Polri berencana mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Rencananya, pergantian nomor tersebut baru akan dimulai pada Juni 2025 mendatang.
"Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti," kata Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ini mengatakan pergantian nomor SIM menjadi NIK KTP ini diharapkan akan mempermudah pendataan.
Di samping itu, NIK juga akan dipakai untuk keperluan lain seperti BPJS hingga NPWP.
"Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuannya, memudahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialiasi terkait pergantian nomor SIM tersebut.
"Sambil berjalan, setelah 1 juli nanti. Yang masih hidup silahkan sampai 5 tahun ke depan. "
"Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
| Penyebab Maut di Tol Cipali KM 72 Diteliti! Korlantas Polri Gunakan TAA dan 3D Scanner di TKP |
|
|---|
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai 20 Oktober 2025, Cek Namamu Apakah Terdaftar atau Tidak, Bisa Lewat HP |
|
|---|
| Viral Narasi soal STNK dan SIM Bisa Ditunjukkan via Foto atau Video Call saat Ditilang, Cek Faktanya |
|
|---|
| 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Rabu 8 Oktober 2025, Cek Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Pekan Ini 6-11 Oktober 2025, Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-KTp-el.jpg)