Info Lowongan Kerja

LOWONGAN KERJA di Kemenhan, Rekrutmen Komcad TNI 2024 Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, Daftar di Sini

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka lowongan kerja rekrutmen jadi Komponen Cadangan (Komcad) TNI tahun 2024 Matra Darat, berikut pendaftarannya

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.COM/BAGUS PUJI PANUNTUN
Ilustrasi - LOWONGAN KERJA di Kemenhan, Rekrutmen Komcad TNI 2024 Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, Berikut Persyaratan dan Pendaftaran 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi kamu yang ingin bekerja sekaligus menjadi abdi negara, ada kabar gembira.

Saat ini, Kementerian Pertahanan atau Kemenhan membuka lowongan kerja atau rekrutmen Komponen Cadangan ( Komcad) TNI tahun 2024 Matra Darat.

Sebagai informasi Komponen Cadangan merupakan pasukan cadangan TNI atau organisasi militer terdiri dari warga negara menggabungkan peran militer dengan karier sipil.

Komcad dipersiapkan untuk melawan ketika suatu negara untuk memobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi.

Baca juga: Lowongan Kerja di Susi Air Terbaru Juni 2024 Terbuka untuk Fresh Graduate, Berikut Pendaftarannya

Umumnya Komcad atau pasukan cadangan TNI ini tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen.
 
Namun, Komponen Cadangan Pertahanan Negara ini merupakan masih unsur pasukan cadangan TNI.

Beda dengan menjadi anggota TNI, pendaftaran Komcad ini dibuka secara sukarela.

Warga negara sipil yang memenuhi syarat dilatih dasar kemilitiran dan diorganisir dengan status tetap sipil.
 
Pada saat digunakan melalui mobilisasi baru berubah menjadi kombatan/militer.
 
Jika kamu tertarik menjadi Komcad, saat ini sedang dibuka rekrutmen.

Menariknya, lowongan kerja menjadi Komcad ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Berikut simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Tugas Komcad 2024 Matra Darat

* Harus selalu siaga jika ada panggilan negara atau panggilan mobilisasi;

* Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

* Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;

* Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

* Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved